RM.id Rakyat Merdeka - Opsi penyelamatan pemegang polis Asuransi Jiwasraya sudah mendapat titik terang. Namun, untuk meminimalisir ketidakpuasan nasabah, perseroan bisa menyiapkan sejumlah mitigasi.
Rabu (25/11), sejumlah pihak ikut membahas persoalan Jiwasraya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Wakil Presiden (Wapres). Rakor tersebut dipimpin Staf Khusus Wapres bidang Infrastrukturisasi dan Investasi Sukriansyah S Latief. Yang hadir di antaranya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Direktur Pemasaran Korporat Jiwasraya Indra Widjaja, Asisten Staf Khusus Bidang Investasi Yulian Hadromi, Asisten Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan Guntur Subagja, dan Asisten Deputi Keuangan Investasi dan Badan Usaha Sekretariat Wapres Ahmad Lutfie.
Baca juga : Satgas Minta Pemda Dongkrak Kualitas Penanganan Covid-19
Dalam rapat tersebut, Hexana mengatakan, restrukturisasi, transfer, dan bail in merupakan opsi yang paling optimal untuk menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Opsi ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan politik.
Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN juga telah menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk holding asuransi, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG). Nilainya sebesar Rp 22 triliun, yang nantinya dibagi dua tahap. Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun ditambah bunga utang dalam RAPBN 2022.
Baca juga : Bareskrim Minta Izin Jaksa Dan Pengadilan
Untuk memastikan Jiwasraya tidak mewariskan kerugian ke IFG Life setelah transfer portofolio, Jiwasraya akan melaksanakan proses restrukturisasi polis dan penyesuaian nilai pelunasan polis. Pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life disertai pengalihan aset clean and clear.
Harapannya, proses restrukturisasi selesai pada Mei 2021. Setelah pelaksanaan transfer polis, Jiwasraya akan tetap beroperasi untuk menyelesaikan permasalahan aset non clean & clear dan mengelola portofolio pemegang polis yang menolak pemindahan polis.
Baca juga : Manajemen Baru Jiwasraya Optimis, Program Penyelamatan Polis Mampu Selamatkan Pensiunan
Sukriansyah ikut memberi usulan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Sebab, bukan tidak mungkin saat ini nasabah pemegang polis Jiwasraya tengah mengharapkan yang terbaik dari opsi penyelamatan ini.
"Jiwasraya hendaknya dapat mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik dengan menyiapkan mitigasi-mitigasi. Sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum," ucap Sukriansyah, dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/12). [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.