Dark/Light Mode

Soal Jiwasraya, Sinarmas Asset Minta Nasabah Tenang

Kamis, 25 Juni 2020 23:21 WIB
Sinarmas Asset Management. (Foto: ist)
Sinarmas Asset Management. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sinarmas Asset Management (SAM) meminta nasabahnya tidak panik ditetapkannya perseroan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya.

Kuasa Hukum Sinar Mas Asset Management (SAM), Hotman Paris mengatakan, SAM sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan.

Baca juga : Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara

“Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa,” ujarnya, Kamis (25/6).

Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejagung. Sembari menunggu, dirinya mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan SAM.

Baca juga : KPK: Jangan Minta Fasilitas Berlebihan!

Menurut dia, SAM mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp 30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksa dana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0.2 persen dibandingkan total kelolaan dana Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan.

Dirinya menjamin, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAM akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. “Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” kata Hotman. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.