BREAKING NEWS
 

Bank Mandiri Pangkas Bunga Kredit Hingga 250 Bps

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 4 Maret 2021 09:53 WIB
Ilustrasi gedung Bank Mandiri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps.

Langkah ini merupakan respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator serta bukti nyata dukungan kepada upaya pemulihan ekonomi nasional.

Adsense

Baca juga : Jelang HBKN, Mentan Pantau Ketersediaan Sapi Potong Dan Daging Beku

Berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

Baca juga : Sajiku Pangkas Ketebalan Plastik Kemasan Hingga 9,5 Persen

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitor. Suku bunga yang dikenakan kepada debitor akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitor," kata Darmawan dalam keterangan, Kamis (4/3).

Ia menambahkan langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Di 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 bps. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense