BREAKING NEWS
 

Pembahasan RUU Sektor Keuangan

Mantan Gubernur Bank Sentral : Independensi BI Harus Tetap Ada

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 20 April 2021 12:05 WIB
Gubernur BI periode 1993-1998, Soedradjad Djiwandono dalam diskusi virtual, Senin (19/4). (Sumber : Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan Rancangan Undang-Udang (RUU) Sektor Keuangan hingga kini masih dibahas. Sejumlah pihak berharap, independensi Bank Indonesia (BI) tetap ada agar tugas moneter bisa terus berjalan dengan baik.

Gubernur BI periode 1993-1998, Soedradjad Djiwandono mengaku setuju, jika dalam pembahasannya, tugas BI ditambah dengan catatan independensi Bank Sentral tetap ada. Karena menurutnya, dalam pengawasan sistem keuangan saat ini seluruh regulator sudah memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.

Baca juga : Menkeu Dan Gubernur Bank Sentral Se-ASEAN Kumpul Bareng

"Saya setuju jika pengaturan setiap regulator diperkuat, namun tidak mengganggu kinerja setiap regulator. Sehingga independensi BI tak bisa dikurangi," imbuhnya dalam diskusi virtual Chief Economist dan Infobank bertajuk, RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis? Senin (19/4).

Soedradjad menilai, jika tujuan RUU sektor keuangan hanya untuk mensentralisasi kebijakan, maka tidak berbeda jauh dengan kondisi pada tahun orde baru saat masih adanya dewan moneter. Hal tersebut katanya, justru bisa membahayakan kinerja bank sentral dan kinerja seluruh sistem keuangan.

Baca juga : Anggota ASEAN Sepakat Percepat Pemulihan Ekonomi

Ia menceritakan, di masa orde baru seluruh kebijakan moneter berpusat pada dewan moneter yang juga ikut tunduk pada presiden. Sistem tersebut dinilai akan mengganggu kinerja bank sentral dalam memutuskan kebijakan moneter.

Misalnya untuk menaikkan reverse (suku bunga) kondisinya sangat sulit. Karena pada masa itu. Harus meyakinkan keseluruhan dewan moneter dan dewan moneter lah yang menentukan kebijakan moneter bukan BI.

Baca juga : Badan Supervisi BI Dianjurkan Tidak Di Bawah Kemenkeu

Soedradjad bilang, saat ini kebijakan terpadu dari sistem keuangan nasional telah terwujud melalui peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun jika harus ada yang diperbaiki, sepatutnya peran KSSK dapat semakin ditingkatkan. Untuk itu ia meminta pemerintah meninjau ulang urgensi dari RUU Sektor Keuangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense