Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Independensi Sektor Keuangan

Badan Supervisi BI Dianjurkan Tidak Di Bawah Kemenkeu

Selasa, 30 Maret 2021 22:27 WIB
Tangkapan layar saat Media Discussion Infobank berlangsung, Selasa (30/3). (Foto: DWI)
Tangkapan layar saat Media Discussion Infobank berlangsung, Selasa (30/3). (Foto: DWI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberadaan Badan Supervisi untuk Bank Indonesia (BSBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan, diharapkan tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah. 

"Tujuannya, guna menghindari kesan dan praktik intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga ini," ucap Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah dalam Media Discussion InfobankTalknews bertajuk RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana? di Jakarta, Selasa (30/3).

Untuk diketahui, dalam RUU tersebut, terdapat campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas BI dan Dewan Pengawas OJK. Namun Piter menegaskan, sebaiknya BSBI jangan sampai berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau pemerintah. "Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter.

Saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi BI, yakni BSBI. Sedangkan lembaga supervisi untuk mengawasi OJK sejauh ini belum ada. Peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi serta memberikan masukan kebijakan bagi BI untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.

Baca juga : Sunter Lakeside Hotel Melantai Di Bursa Efek

Ia menegaskan, independensi lembaga negara seperti BI, dan OJK akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri. Sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga keuangan harus diminimalisir. Dia pun setuju, bahwa peran dan independensi di setiap lembaga tersebut harus diperkuat.

Meski demikian, penguatan dan supervisi lembaga keuangan bukan berarti harus langsung berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, bisa melalui cara lain yang mampu menguatkan independensi.

Senada Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menuturkan, selain BI dan OJK, lembaga independen seperti LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), perlu juga memiliki peran yang lebih luas guna mengantisipasi permasalahan lembaga keuangan di masa krisis.

Apalagi ia melihat secara historis, rentang waktu terjadinya krisis semakin lama semakin pendek. Menurutnya, sektor keuangan harus dibuat kebijakan yang lebih mampu mengantisipasi ketika krisis itu terjadi.

Baca juga : Anak-anak Harus Terus Diajarkan Disiplin Prokes

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai, adanya campur tangan pemerintah dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas dikhawatirkan dapat mengganggu independensi BI dan OJK, dalam menjalankan tugasnya terutama saat menelurkan sebuah kebijakan.

“Masalahnya, bagaimana dengan independensi nantinya? Karena independensi inilah yang menjadi kunci kepercayaan dunia internasional terhadap salah satu negara,” katanya.

Ia memandang, urgensi pembentukan RUU Sektor Keuangan tidak begitu mendesak, terlebih Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, ruang kordinasi antar lembaga pengawas masih bisa ditangani oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan tidak perlu mengubah susunan pengawasan.

Dia juga mengingatkan agar Menteri Keuangan tidak mengambil jalan pintas dengan cara mengubah UU, lalu mengambil kekuasaan sektor moneter dan keuangan. 

Baca juga : Cek Kesiapan Layanan, Risma Kunjungi 3 UPT Di Bandung

"Ini yang dapat membahayakan sistem keuangan. Bila kekuasaan pengaturan moneter maupun fiskal menumpuk di satu titik, maka kinerja pemerintah dikhawatirkan akan semakin tidak efisien," tandasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.