Sebelumnya
Hal ini merupakan bagian dari upaya BI, BNM dan BOT untuk mengurangi ketergantungan USD, meningkatkan pengembangan pasar mata uang lokal, dan pelaksanaan transaksi langsung antar pelaku pasar (direct trading), sehingga diharapkan dapat berkontribusi positif dalam efisiensi pasar dan menjaga kestabilan nilai tukar.
Baca juga : Mahfud Cs Dukung KPU, Lawan Amien
Penggunaan LCS di kawasan semakin diperluas dan diperkuat dengan penandatanganan komitmen antara BI, BNM, BOT dan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Finance Minister & Central Bank Governors’ Meeting/AFMGM) pada tanggal 5 April 2019 di Chiang Rai, Thailand.
Baca juga : AS Butuh Dua Tahun Satukan Orang Tua Migran Dengan Anaknya
MOU tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan peluncuran operasionalisasi framework LCS berbasis Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) pada tgl 11 Desember 2017 dan penunjukkan 7 bank sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia (6 Bank ACCD untuk memfasilitasi LCS dengan Malaysia, dan 5 Bank ACCD untuk memfasilitasi LCS dengan Thailand) dan menerbitkan ketentuan LCS kepada perbankan Indonesia yaitu PBI No.19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank, yang diberlakukan mulai 2 Januari 2018. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.