Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
AS Butuh Dua Tahun Satukan Orang Tua Migran Dengan Anaknya
Minggu, 7 April 2019 12:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah anak yang terpisah dari orang tuanya telah bertambah. Menurut Pemerintah Amerika Serikat (AS), perlu waktu hingga dua tahun untuk mengidentifikasi ribuan anak yang terpisah dari orang tua mereka di perbatasan AS bagian selatan.
Bulan lalu, hakim federal di San Diego memperluas jumlah keluarga migran yang mungkin harus dipersatukan kembali. Hal ini juga berkaitan dengan gugatan tahun lalu yang diajukan American Civil Liberties Union (ACLU) yang mengatasnamakan sejumlah keluarga imigran.
Baca juga : Dua Tahun, Mensos Salurkan Rp 60 Miliar
Kantor Inspektur Jenderal di Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS mengatakan, awal tahun ini agensi tersebut telah mengidentifikasi tambahan anak. Sebelumnya, tercatat dalam gugatan sebanyak 2.737 perlu disatukan dengan orang tuanya kembali.
"Memperkirakan bahwa untuk mengidentifikasi semua anak mungkin akan memakan waktu setidaknya 12 bulan, dan mungkin hingga 24 bulan," tulis perwakilan pemerintah AS.
Baca juga : Tulisan Lama Goenawan Mohamad
Dilansir Reuters, pengacara ACLU Lee Gelernt mengatakan, pemerintah dapat dengan cepat mengumpulkan sumber daya untuk memisahkan anak-anak ini dari keluarga mereka.
"Sekarang mereka perlu mengumpulkan sumber daya untuk memperbaiki kerusakan," kata Gelernt.
Baca juga : KBRI Amman Pulangkan 18 Pekerja Migran Ilegal
Pemisahan orang tua migran dan anak-anaknya ini merupakan kebijakan dari Presiden Donald Trump yang menerapkan nol toleransi dan menuntut secara pidana semua pelintas batas ilegal bahkan mereka yang bepergian dengan anak. Kebijakan itu memicu kemarahan pada 2018. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya