BREAKING NEWS
 

GCG Digenjot, Bisnis Dan Investasi Dijamin Moncer

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 27 Mei 2021 20:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedatangan pandemi Covid-19 secara tiba-tiba pada semester pertama 2020, telah menimbulkan disrupsi dan menggeser berbagai tatanan kehidupan yang dikenal sebelumnya.

Pandemi ini seolah ingin mengingatkan kembali pentingnya keberlangsungan bisnis, bahwa perusahaan harus memperhatikan semua stakeholders internal dan eksternal yang terdampak. Mulai dari para pemegang saham, pegawai, hingga konsumen akhir.

“Kita juga melihat pentingnya kecepatan perusahaan, dalam merespon terjadinya hal-hal yang sebelumnya tak terduga. Semuanya menekankan kembali kebutuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sebagai pondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara Indonesian Institure for Corporate Directorship Corporate Governance (IICD CG) Conference bertema The 10th ACGS Implementation: Road to ESG in Indonesia, secara virtual di Jakarta, Kamis (27/5).

Sejauh ini, GCG masih menjadi salah satu kelemahan yang dipunyai sebagian besar perusahaan di Indonesia.

Baca juga : Hore, Milan Dan Juventus Nembus Liga Champions

Seperti diketahui, salah satu penyebab krisis ekonomi di akhir tahun 90-an adalah tata kelola perusahaan yang kurang baik.

Beberapa indikatornya adalah kualitas investasi yang buruk, diversifikasi usaha yang sangat luas, jumlah pinjaman jangka pendek tak lindung nilai yang sangat banyak, lemahnya peran direksi dan komisaris, sistem audit yang buruk, kurangnya transparansi, serta penegakan hukum yang lemah.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kelemahan tata kelola di Indonesia. Salah satunya, pembentukan Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) pada 1999 melalui Keputusan Menko Ekuin saat itu.

Lembaga ini pada awalnya membangun kesadaran pentingnya tata kelola perusahaan melalui seminar dan pelatihan serta penyusunan beberapa pedoman tata kelola.

Baca juga : IPO Bisa Bikin Pertamina International Shipping Makin Moncer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia pada awal 2014. Pedoman ini terutama ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik.

“Upaya reformasi tata kelola ini, selanjutnya mendorong timbulnya inisiatif lain dari berbagai lembaga. Semisal penerbitan indeks persepsi tata kelola setiap tahun, serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan tata kelola dengan baik, seperti yang dilaksanakan IICD saat ini,” jelas Menko Airlangga.

Pada level regional, kesadaran reformasi tata kelola juga terjadi kolektif di wilayah ASEAN.

Dalam konteks ini, ASEAN Capital Market Forum memperkenalkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) pada 2011 yang dikembangkan dari prinsip-prinsip The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Adsense

Baca juga : Jelang Lebaran, Satgas Investasi Bekukan 86 Pinjaman Online Ilegal

Scorecard tersebut diharapkan dapat meningkatkan standar tata kelola perusahaan dari perusahaan terbuka di negara-negara ASEAN,dan meningkatkan visibilitas mereka kepada investor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense