Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

UU Ciptaker Buka Peluang Masuknya Investasi Asing Di Sektor Pertanian

Kamis, 22 April 2021 14:55 WIB
ilustrasi sektor pertanian. (ist)
ilustrasi sektor pertanian. (ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peningkatan daya saing pertanian dalam negeri perlu didukung adanya peningkatan investasi pertanian. Sektor pertanian Indonesia menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, baik untuk mendukung kebutuhan domestik maupun mendukung kebutuhan ekspor.

"Namun masih perlu dilakukan berbagai upaya untuk membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan," tutur Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPSFelippa Ann Amanta dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan, masuknya investasi dapat membantu membentuk sektor pertanian yang resilien dan berkelanjutan melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan kapasitas sumber daya masyarakat.

Kebijakan pertanian yang inovatif idealnya sejalan dengan kebijakan perdagangan untuk meningkatkan daya saing produsen dalam negeri.

Baca juga : Polda Metro Buka SIM Keliling, Hari Ini Ada Di 5 Lokasi

"Saat ini, ongkos produksi beras di Indonesia 2.5 kali lipat lebih mahal dibanding ongkos produksi beras di Vietnam," imbuhnya.

Faktor domestik yang menyebabkan harga tinggi harus diatasi melalui kebijakan seperti peningkatan penelitian dan pengembangan, akses ke input yang lebih murah, dan perbaikan infrastruktur. Upaya ini telah dilakukan selama bertahun-tahun tetapi gagal mencapai efektivitas yang diperlukan.

"Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja membuka peluang pada peningkatan foreign direct investment (FDI) di sektor pertanian," kata Felippa.

Adanya peluang untuk meningkatkan investasi di sektor ini diharapkan mampu berdampak positif pada kondisi sektor pertanian di Tanah Air mengingat sektor pertanian merupakan sektor yang tumbuh positif di masa pandemi Covid-19.

Baca juga : HUT Ke-58, TASPEN Optimistis Menuju Kinerja Pelayanan Dan Investasi Yang Lebih Prima

"Relaksasi ini harus dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah pada sektor pertanian kita dan para pelakunya,” saran Felippa.

Terbukanya peluang untuk investasi pertanian dapat dilihat dari beberapa perubahan, seperti dihapuskannya batasan PMA di komoditas perkebunan (UU 39 Tahun 2014) dan komoditas hortikultura (UU 13 Tahun 2010).

Pengurusan perizinan berusaha juga dipermudah lewat pemerintah pusat. Untuk mengundang investasi, reformasi kebijakan perdagangan juga perlu dilakukan.

Felippa mengingatkan, kalau perubahan-perubahan ini perlu disikapi positif oleh para pelaku usaha dan pekerja pertanian di Indonesia.

Baca juga : Ini Tips Dari Dokter Reisa

Karena kata dia, masuknya investasi akan membuka lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mempelajari teknologi dan pengetahuan baru dan juga membuka peluang ekspor.

"Namun proses transfer teknologi juga harus dipastikan supaya para pekerja Indonesia juga mendapatkan manfaat dari para investor dan juga mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.