BREAKING NEWS
 

Transaksi Digital Berpotensi Naik

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Minggu, 4 Juli 2021 07:31 WIB
Ilustrasi. transaksi non tunai menggunakan smartphone. (Foto : Thinkstock)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan pemerintah berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu menerangkan, pem­batasan mobilitas masyarakat dan pembatasan jam operasi sentra-sentra ekonomi, mem­buat platform digital menjadi opsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga : OJK Genjot Transformasi Digital Bank Agar Lebih Kompetitif

“Ekonomi digital di Indonesia berkembang pesat. Data Google dan Kementerian Perdagangan memperlihatkan bahwa selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, konsumen digital dalam e-commerce di Indonesia meningkat 37 persen sepanjang 2020,” terang Thomas dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, valuasi ekonomi digital Indonesia pun tumbuh lebih dari 40 persen per tahun sejak 2015. Dan pada paruh waktu 2020 penyedia layanan digital di Indonesia telah mem­proses transaksi senilai 40 miliar dolar AS.

Baca juga : Kasus Harian Masih Di Atas 20 Ribu, Kasus Meninggal Naik 423

Thomas mengatakan, untuk menjaga momentum peningka­tan ekonomi digital ini, perlua­san akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan per­lindungan konsumen menjadi dua hal yang patut diimplemen­tasikan.

“Keduanya harus beriringan untuk mendukung peningkatan transaksi ekonomi digital,” sam­bungnya.

Adsense

Baca juga : Gunungkidul Diguncang Gempa M5.3, Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu, jumlah penggunaan internet juga terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), Indonesia mengalami kenaikan pengguna internet secara signifi­kan dari 10,92 persen populasi pada 2010 menjadi 43,52 persen populasi pada 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense