Sebelumnya
Deklarasi ini sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi Covid-19.
Menurut Yorrys, eskalasi pandemi yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator.
Baca juga : CDC: Mayoritas Korban Kematian Akibat Varian Delta Belum Divaksin Covid-19
"Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari para stakeholder," kata Yorrys.
Dia mengingatkan, selama PPKM Darurat, semua pihak terdampak. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitupun pengusaha yang memperoleh beban signifikan.
Baca juga : Menteri BUMN Pastikan Stok Obat Untuk Pasien Covid-19 Aman
"Hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara juga harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," tegasnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja.
Baca juga : Pergerakan Pekerja Tinggi, Anies Ingatkan Pengusaha Peduli Penanganan Covid-19
Penting juga untuk membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama.
"Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," tandas Yorrys. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.