Dark/Light Mode

PBNU Bongkar Mafia Obat Dan Alkes Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 20:51 WIB
Kantor PBNU
Kantor PBNU

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk pelaku penimbunan obat dan alat kesehatan (Alkes) di tengah masa pandemi. 

Tindakan itu dinilai sangat merugikan dan menzalimi masyarakat, khususnya warga yang terdampak Covid-19. 

“Tindakan penimbunan obat-obatan dan alkes untuk mengambil keuntungan finansial dari pandemi Covid-19 adalah kezaliman,” demikian bunyi surat edaran PBNU yang diterbitkan pada Rabu (14/7).

Baca juga : Polda NTB Pastikan Stok Oksigen Dan Obat Terapi Covid-19 Aman

Selain itu, PBNU meminta kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada anak-anak yang menjadi korban Covid-19. Karenanya, PBNU mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan sosialisasi Covid-19 terutama soal risiko anak-anak yang rentan tertular. 

“Sekarang ini banyak anak-anak yang menjadi korban Covid-19. PBNU berharap Pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi tentang  risiko anak-anak tertular Covid-19, dan mendapatkan perhatian yang serius,” tulis surat edaran PBNU Nomor 6 poin a.

Sementara pada poin b, PBNU menilai, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 ini, Pemerintah harus menambah sentra-sentra layanan vaksinasi. 

Baca juga : Bamsoet Puji Polri Bongkar Perusahaan Penimbun Obat Terapi Covid-19

Lebih dari itu, Pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 dan perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. 

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menambah sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 26.711.255 orang. 

Dengan demikian, total sasaran vaksinasi saat ini menjadi 208.265.720 dari yang semula hanya 181.554.465 orang. Sasaran vaksinasi terbaru itu terdiri dari lima tahap. 

Baca juga : Kemenkes Segera Luncurkan Aplikasi Pemantau Obat Terapi Covid-19

Pertama untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.468.764 orang. Kedua, petugas publik sebanyak 17.327.167 orang. Ketiga, kelompok lansia 21.553.118 orang. Keempat, masyarakat umum dan rentan 141.211.181 orang. Kelima, remaja usia 12-17 tahun 26.705.490 orang. 

Dilansir situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 pada 13 Juli 2021, sebanyak 546.416 orang mendapat suntikan vaksin dosis pertama, sedangkan dosis kedua sudah diterima 154.530 orang. 

Dengan demikian, total orang yang telah divaksinasi dosis pertama sebanyak 36.914.607 dan 15.190.998 orang telah menerima suntik vaksin dosis kedua. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.