BREAKING NEWS
 

Infrastruktur Berbasis Green Energy, Kuatkan Ekonomi Masyarakat

Reporter & Editor :
TEAM ADV
Jumat, 20 Mei 2022 19:24 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PII, bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) in Java (Western and Central Java) PT PLN (Persero).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PII (Persero) M. Wahid Sutopo dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mewakili Pemerintah RI, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo selaku BUMN yang mendapatkan penugasan, serta Country Director Asian Development Bank (ADB) sebagai lender di Jakarta, Kamis (19/5).

Baca juga : Erick: BUMN Nggak Boleh Berhenti Dukung Ekonomi Rakyat

Direktur Utama PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa PLN sebagai salah satu BUMN telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur terkait dengan kelistrikan. Oleh karena itu, lewat penjaminan proyek pihaknya berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dapat mengoptimalkan perluasan akses dan memperkuat layanan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Adsense

“Dukungan penjaminan Proyek SREAP PLN ini juga merupakan komitmen kami juga dalam mendukung upaya BUMN untuk melaksanakan proyek infrastruktur berbasis green-energy, karena salah satu target pembangunan dari pinjaman ini adalah untuk meningkatnya pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan meningkatkan bisnis roof-top solar PV ”, kata Sutopo.

Baca juga : Pertamina EP Konsisten Berdayakan Masyarakat Jabar

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian keuangan, Luky Alfirman menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Penjaminan ini merupakan komitmen Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan SMV Kementerian Keuangan, dalam hal ini PII dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk pada proyek Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distirbusi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah PLN ini.

“Penjaminan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menekan biaya (cost of fund) pinjaman dari BUMN dalam rangka menjaga kesinambungan korporasi BUMN. Selain itu peran PII sebagai co-guarantor penjaminan pemerintah sangat bermanfaat sebagai ring fencing APBN dan membantu Pemerintah dalam mengelola risiko keuangan negara yang timbul dari fasilitas dukungan Pemerintah. “jelas Luky.

Baca juga : Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Naik

Adapun ditandatanganinya perjanjian penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar USD 600 juta pada akhir 2021. Pembiayaan ini juga merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk SREAP yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan. Melalui pendanaan dari ADB tersebut akan digunakan PLN untuk tiga fokus utama. Pertama, memperkuat jaringan transmisi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah serta modernisasi infrastruktur kelistrikan. Kedua, meningkatkan pemanfaatan clean energy, seperti solar PV dan proyek EBT potensial. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense