Sebelumnya
Apa itu hoax pesan yang dibuat dengan sengaja melalui manipulasi fakta, data, video, foto, cerita, dll. Hingga hoax bisa mempengaruhi sikap dan perilaku, memunculkan kekhawatiran, ancaman pada basic instinct, menumpulkan pikiran waras, menjadi tidak rasional, menumpuk prasangka dan emosional, menurut sebuah riset dari teman-teman LIPI mengatakan bahwa “hoax biasanya dipercaya oleh kelompok-kelompok masyarakat yang fanatic, lebih mudah terkena hoax. Pentingnya literasi digital dibalik aktivitas online, mewaspadai kejadian siber, peningkatan hoax, infodemik hingga serangan siber di saat pandemic, pentingnya kampanyekan praktik komunikasi digital yang aman, pencegahan munculnya kejahatan siber, mensosialisasikan pentingnya konfirmasi dan cerdas menghadapi informasi yang tidak jelas.”
Menurut M.Hariman Bahtiar, M.Si selaku Praktisi Sosial Media juga menyampaikan “data pengguna internet kuartal II 2020, Mengalami kenaikan sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan jumlah penggguna itu disebabkan beberapa faktor, seperti infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia semakin merata dengan adanya Palapa Ring dan belajar online, serta WFH dampak pandemi COVID-19.
Baca juga : Transformasi Digital di Masa Pandemi
Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam sehari, mayoritas konten media online yang diakses konten pendidikan dan laman sekolah, karena kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pandemic, konten hiburan seperti video online sebanyak 49,3%, games online sebanyak 16,5% dan music online sebanyak 15,3%. Aplikasi percakapan WhatsApp banyak digunakan melebihi LINE dan Facebook Messenger, termasuk untuk video call ujarnya.
Hoax selama pandemic berita hoax mencapai 137.829 kasus (Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19). 130.680 kasus telah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Siber Polri, dikutip dari sumber beritasatu.com, 15 Juni 2020 dan 2.020 konten hoax mengenai covid-19 di kutip dari Kominfo, 18 Oktober 2020. Beliau menyampaikan “pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Negara Tidak Boleh Takluk Pada Ancaman Siapa Pun!
Kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet, perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yg disediakan. Hak kebebasan berekspresi yg dilindungi, hak atas kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul. Pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal-hal terkait etika informasi.” [ARM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.