BREAKING NEWS
 

Luncurkan Inpres Optimalisasi, Muhadjir Targetkan Kepesertaan JKN 98 Persen

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 3 Februari 2022 19:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat peluncuran Inpres Optimalisasi, Kamis (3/2). (Foto: Dok. Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terus dilanjutkan. Target pemerintah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta program JKN.

Sementara capaian kepesertaan di tahun 2021 mencapai 235,7 juta (86,17 persen) dan target di 2022 yaitu 244,9 juta (89,5 persen).

Baca juga : Jenius Luncurkan Fitur Investasi, Mulai Dari Rp 10 Ribu

Guna mencapai target tersebut, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendukung perluasan kepesertaan dan mewujudkan ekosistem program JKN yang sehat dan berkelanjutan.

Salah satu kebijakan afirmasi pemerintah adalah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.

Baca juga : PLN Nyalakan Listrik Ratusan Rumah Warga Di Kecamatan Subah, Sambas

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden RI, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, menandai dimulainya pelaksanaan Inpres tersebut, Kamis (3/2).

Muhadjir menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya, rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.

Adsense

Baca juga : Trevo Luncurkan Aplikasi Bikin Aset Kendaraan Jadi Cuan

Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense