BREAKING NEWS
 

Akselerasi Perlindungan PMI, BP2MI Teken MoU Dengan 6 Kepala Daerah

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 5 April 2022 21:33 WIB
Penandatanganan MoU BM2MI dengan enam kepala daerah, di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta, Selasa (5/4). (Foto: BM2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mengakselerasi keterlibatan Pemda dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Yang terbaru, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan enam kepala daerah, di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Selasa (5/4).

MoU itu dimaksudkan untuk memperluas kerja sama dalam rangka optimalisasi penempatan dan perlindungan PMI. Enam kepala daerah dari tiga provinsi yang hadir dalam penandatanganan ini yaitu Bupati Banggai Laut, Wali Kota Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Flores Timur, Bupati Manggarai, dan Bupati Ende. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, yang memimpin langsung penandatanganan MoU, mengapresiasi tingginya gairah Pemda untuk menjalin kolaborasi dengan BP2MI. 

Baca juga : Kontribusi Pembangunan Indonesia, BRI Setor Rp 14 Triliun Dividen Kepada Kas Negara

“Ini era kolaborasi. Tidak ada satu instansi pemerintah yang bisa bekerja sendiri, baik di level pusat maupun daerah. Semoga melalui momentum ini, kita bisa merawat sinergi dan mendorong kolaborasi yang seluas-luasnya dalam menjalankan tugas mulia perlindungan PMI," kata Benny, Selasa (5/4). 

Benny menambahkan, MoU ini penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017, dan sesuai pesan Presiden Jokowi saat Benny dilantik, yakni melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. 

Adsense

“Sebelum penandatangan Nota Kesepakatan hari ini, BP2MI telah terlebih dulu melakukan 82 kerja sama dengan Pemerintah Daerah, 44 kerja sama dengan lembaga pendidikan, 21 kerja sama dengan Pemerintah Pusat, BUMN, lembaga keuangan, lembaga swasta, dan lembaga kesehatan, 5 kerja sama dengan luar negeri, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi internasional," terang politisi partai Hanura itu. 

Baca juga : Kelola Kawasan TOD Sekitar Stasiun LRT Jabodebek Di Jakarta, KAI Teken MoU Dengan Jakpro

Benny menargetkan, pada Juni 2022 telah tercapai 260 MoU antara BP2MI dengan kabupaten/kota yang menjadi kantong PMI. "BP2MI bergerak menyiapkan roadmap dan target capaian. Kami berharap, Pemerintah Daerah segera lahirkan Perda, Perbup, dan Perwali terkait Penempatan dan Perlindungan PMI. Koordinasi, sosialisasi, dan fasilitasi penempatan PMI dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tambahnya. 

Enam kepala daerah yang hadir, seluruhnya mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI. Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan, dirinya sempat menjadi seorang PMI yang bekerja di luar negeri selama 6 tahun.

“Saya mendorong agar PMI segera meregistrasikan diri dan berangkat secara prosedural agar berada di bawah perlindungan negara saat bekerja di luar negeri. Perkembangan teknologi saat ini tentu memudahkan pemerintah melindungi warga dan para PMI. Saya berharap dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, banyak warga kita yg bekerja ke luar negeri secara prosedural," papar Eka. 

Baca juga : Dapatkan Beras Premium, Kadin DKI Teken MoU Dengan PT Pemalang Agro

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, MoU ini telah dinanti-nantikan oleh Pemkot Solok dan merupakan langkah maju perlindungan PMI di daerahnya. “Di Kota Solok, angka kemiskinan rendah tapi angka pengangguran tinggi. Pengangguran ini rata-rata adalah pengangguran terdidik. Jika pak benny berkenan, kami persiapkan 1.000 pekerja dari Kota Solok untuk mengisi potensi posisi pekerjaan yang ada di luar negeri”, ujar Zul.

Agenda penandatanganan MoU dilanjutkan dengan office tour para Kepala Daerah ke Command Center BP2MI untuk menyaksikan fasilitas pendataan dan Command Center BP2MI. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense