BREAKING NEWS
 

Daftar Nama Jemaah Haji 2022 Resmi Dirilis, Jangan Lupa Konfirmasi Tanggal 9-20 Mei

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 8 Mei 2022 21:22 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler, yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022). .

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi. Yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19. .

Baca juga : Kemenag Finalisasi Jemaah Haji Reguler 2022, Yang Berhak Berangkat 92.825 Orang

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Adsense

 Hilman mengatakan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal. Sehingga, tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, tetapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca juga : Kemenag: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat Jatah Makan Maksimal 119 Kali

“Saya berharap, semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat, memberi semangat kepada yang belum berangkat, dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat. Memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan mengatakan, pengelolaanya tak lagi di bawah Kementerian Agama. Tetapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan, setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah, seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan, dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

Baca juga : Kremlin Bantah Rencana Putin Umumkan Perang Lawan Ukraina Tanggal 9 Mei

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense