Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenag: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat Jatah Makan Maksimal 119 Kali

Sabtu, 7 Mei 2022 22:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: Arabnews)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: Arabnews)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus melakukan persiapan haji. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tim tetap bekerja di masa cuti Lebaran untuk mempersiapkan layanan jemaah haji.

"Hari ini, sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia," terang Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus saat melepas tim di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (6/5).

Abdullah yang juga Ketua Tim Katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal tahun 2022.

Baca juga : Ditengah Pandemi, Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Hingga Rp16,6 Triliun

Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi. Khususnya, untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," jelas Abdullah.

"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," sambungnya.

Baca juga : Kemenag Mulai Cairkan Dana Bantuan Madrasah Rp 336 Miliar

Setelah proses negosiasi selesai, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

"Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," terang Abdullah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.