BREAKING NEWS
 

Penilaian Integritas Kemendes PDTT

Sistem Anti Korupsi Harus Sejalan Dengan Integritas dan Norma Yang Baik

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 24 Mei 2022 16:28 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Begitu juga dengan Faktor Koreksi yang berkaitan tentang Ketaatan terhadap penyampaian harta kekayaan kepada negara, yang paling lambat disetorkan 21 Maret setiap tahunnya. Termasuk, penanganan laporan pengaduan.

Sekjen Taufik mengajak seluruh pihak terkait untuk memperhatikan hal teknis yang detail guna memaksimalkan penilaian survei yang dilakukan oleh KPK nanti agar hasilnya sesuai dengan harapan.

Kemendes PDTT perolehan skor 65,7 di Tahun 2021, sementara rata-rata nasional sudah mencapai skor 72,4. Kemendes harus benahi dalam memetakan risiko korupsi internal dan upaya mencegah korupsi sehingga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan korupsi maupun penindakannya tidak hanya seremonial.

Baca juga : BP Jamsostek Sabet Juara 3 Lembaga Dengan Pengawasan Kearsipan Terbaik

Namun memang benar-benar dapat meningkatkan skor penilaian integritas berdasarkan metode yang telah dikembangkan oleh KPK.

Indeks 65,7 tersebut merupakan gabungan komposisi skor dari responden internal, eksternal dan penilaian ahli atau eksper. Skor terendah didapatkan dari eksternal melalui penilaian integritas public dengan nilai sebanyak 59,5 poin.

Sementara dua skor lainnya yaitu internal mendapatkan 74,3 poin dan penilaian ahli/eksper mendapatkan 80,3 poin. Namun ada beberapa kondisi/keadaan yang mengakibatkan rendahnya nilai SPI 2021, di antaranya ketika responden internal memilih masa kerja pada link survei, rata-rata mengisi di bawah 1 tahun sehingga responden tidak dapat mengisi lebih lanjut link tersebut.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Kementan Dan TNI Gelar Pasar Mitra Tani Di Pulang Pisau

Hal ini dikarenakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengalami perubahan SOTK yang mengakibatkan pergeseran unit kerja responden tersebut. Fokus pencegahan korupsi di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dapat diprioritaskan pada beberapa poin.

Pertama, genjot sosialisasi dan kampanye anti korupsi pada pengguna layanan serta upayanya dan menilai capaian program antikorupsi oleh Kementerian Desa sehingga kegiatan-kegiatannya dapat benar-benar efektif sesuai dengan tujuan yang direncanakan.

Muaranya adalah untuk membentuk perubahan perilaku terutama kepada pengguna layanan agar tidak lagi memberikan suap dan berani melaporkan pelanggarannya dengan jaminan rasa aman bagi pelapornya.

Baca juga : Parpol, Institusi Dengan Tingkat Kepercayaan Terendah

Kedua, penggunaan teknologi dalam memberikan layanan seperti layanan online agar dioptimalkan. Aplikasi-aplikasi yang telah dibentuk dalam rangka mempermudah layanan tidak hanya digunakan sesaat namun bersifat sustainable dengan langkah perbaikan dan update jika terdapat penambahan kebutuhan layanan.

Ketiga, penguatan system pencegahan korupsi lebih terintegrasi dan berdayaguna lebih luas di dalam lingkup kementerian.

Selanjutnya, perlunya peningkatan kualitas system merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan hingga implementasi pada proses promosi/mutasi untuk mendapatkan pegawai/pejabat yang sesuai dengan kebutuhan instansi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense