Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

IPI: KPK Harus Dalami Pembengkakan Anggaran Formula E

Rabu, 16 Maret 2022 10:11 WIB
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E dari angka Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar perlu didalami meskipun kenaikannya belum melebihi anggaran rencana awal.

"Pendalaman masalah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai anggaran Formula E dijadikan bancaan," tegas Karyono Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Karenanya, lanjut Karyono, masalah pembengkakan anggaran ini bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semakin serius mengusut dugaan korupsi anggaran Formula E.

Pasalnya, sejak awal, ajang Formula E memang bermasalah. Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan digelar di DKI Jakarta masih memunculkan kontroversi hingga saat ini. Acara yang rencananya digelar Juni tahun 2020 itu diundur hingga tahun 2022 akibat Pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota.

Baca juga : Stafsus Wapres Harap Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Dikebut

Selain itu, penyelenggaraan Formula E juga kerap dikritik sejumlah pihak lantaran dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sejumlah persoalan muncul, dari masalah anggaran hingga persoalan lokasi yang menjadi perdebatan," sambung Karyono lagi.

Dua tahun lalu, tambah Karyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan catatan terhadap penyelenggaraan balap mobil Formula E dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020.

Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Temuan BPK menununjukkan, penyelenggaraan balap mobil kursi tunggal itu belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah DKI.

Baca juga : KPK Terus Dalami Penerimaan Suap Eks Bupati Buru Selatan

Selain itu, belum ada skema yang jelas dan konkrit terkait pendanaan mandiri. Pembayaran fee tahap pertama musim penyelenggaraan tahun 2019/2020 kepada pihak Formula E Organizer senilai 11 juta poundsterling sempat menimbulkan masalah saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunda pelaksanaan karena kondisi Pandemi Covid-19 tidak dapat ditarik kembali.

"Belum lagi persoalan dana Bank garansi senilai 22 juta ponsterling yang tidak bisa ditarik pada saat terjadi kondisi force majeure akibat pandemi," ujarnya.

"Dari berbagai persoalan dan kejanggalan yang terjadi, maka publik jelas semakin mendorong KPK serius mengusut tuntas dugaan korupsi ajang Formula E," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menilai tidak ada yang aneh dari kenaikan anggaran untuk sirkuit balap mobil Formula E di Jakarta.

Baca juga : BPK & KPK Telusuri Tuh Biaya Bengkak Sirkuit Formula E

Meski meningkat, menurutnya masih tidak melebihi anggaran rencana awal. Dia bahkan membandingkan anggaran pembangunan sirkuit Formula E dengan Sirkuit Mandalika.

"Kalau mau melihat lebih luas, pembangunan sirkuit Formula E anggarannya tidak seberapa, dibandingkan pembangunan sirkuit lain. Contoh, sirkuit Mandalika dengan panjang 4,31 Km menelan anggaran Rp950 M. Formula E yang panjangnya 2,4 Km, hanya Rp60 M. Tentu lebih hemat," kata Zita dalam keterangannya, Jumat (11/3).

Zita mengatakan, yang terpenting, anggaran untuk pengerjaan sirkuit itu bukan dari penyertaan modal dalam APBD, melainkan RKA PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kita dukung pembangunan yang sudah separuh jalan. Apalagi kata Wagub Riza mau dipermanenkan. Tentu lebih baik. Saya pribadi, tidak sabar duduk dibangku penonton menyaksikan Pak Gubernur meresmikan ajang balap International ini," tuturnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.