Sebelumnya
Juga, masih terdapat kelompok kecil yang berafiliasi dengan kelompok besar seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang salah satu pendirinya merupakan pendiri KM.
“Semua organisasi maupun kelompok ini memiliki pemahaman ideologi yang sama dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah,” ungkap Boy.
Peraih gelar Doktor Universitas Padjajaran ini menegaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk melawan kelompok tersebut. Antara lain, perlunya penegasan secara hukum ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang dapat mengancam kedaulatan politik negara.
Baca juga : BNPT Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran, Waspadai Khilafatul Muslimin
Kemudian, meningkatkan/mengoptimalkan Peran Pemerintah, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam melakukan kegiatan Kebangsaan dan Cinta Pancasila.
Lalu, revitalisasi Pancasila dengan mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, mengembangkan Pancasila sebagai ideologi menjadi Pancasila sebagai ilmu.
Kemudian, mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial.
Baca juga : Awas, Pancasila Dirongrong
“Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal,” bebernya.
Selanjutnya, menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan.
Selain itu, penguatan 4 konsensus Nasional yaitu, UUD RI 1945, ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI sebagai nilai luhur bangsa yang harus dipedomani seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.