BREAKING NEWS
 

Konflik PTPN XII, Menteri Hadi Pastikan Ekonomi Warga Tetap Berjalan

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Senin, 20 Juni 2022 17:58 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi lokasi konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (19/6/).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto langsung tancap gas menyelesaikan konflik agraria. Salah satunya, konflik yang terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Di sana, masyarakat perkebunan memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan tersebut. 

Dalam kunjungan ke Jawa Timur, Hadi mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun. Kemudian, ia berdiskusi dengan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya. 

Di hadapan masyarakat, Jenderal berkumis tebal ini memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung. 

Baca juga : Kementerian Perindustian Dan PDGI Siap Bersinergi Dengan PPLI

"Diperlukan kesabaran untuk memenuhi keinginan kita. Tapi masyarakat yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujarnya. 

Adsense

Usai berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait di Kantor PTPN XII, Menteri ATR mengungkapkan, bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. 

"Saya akan turunkan satgas supaya masyarakat melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya. 

Baca juga : Berangkatkan Jurnalis Petugas Haji, Stafsus Menag: Berikan Edukasi Di Setiap Pemberitaan

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. 

Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan. 

"Kami memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat dan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara. Karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya," paparnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense