BREAKING NEWS
 

Menko Mahfud Pastikan Kasus Indosurya Tak Dihentikan

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 30 Juni 2022 22:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus KSP Indosurya.

Mahfud MD menekankan, kedua tersangka dilepas karena memang masa penahanannya sudah habis.

Baca juga : Menkeu Pastikan Gaji Ke-13 Cair Awal Juli, Cocok Buat Tahun Ajaran Baru

Namun ini memberikan cukup waktu bagi Penyidik Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memastikan bahwa alat bukti perkara ini sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Adsense

Mahfud mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, PPATK, dan Menkop UKM.

Baca juga : KBRI Tokyo Bantu Apindo Promosikan IKM Di Jepang

"Kasus ini adalah kejahatan modus baru yang belum pernah terjadi, dan Kasus ini tidak akan pernah dihentikan, tapi akan terus dijalankan hingga pemeriksaan di pengadilan," tegas Menko Polhukam dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Kejagung, lanjut Mahfud, menjamin pembuktian di pengadilan nanti akan berjalan lancar.

Baca juga : Ketika Agama Dirasakan Tak Lagi Mencerahkan

Terhadap kasus ini, Mahfud juga mengatakan, PPATK sudah lama menjejak kasus ini, sehingga penegakan kasus hukum ini harus terus jalan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense