BREAKING NEWS
 

Takdirnya Tergantung 3 Bulan ke Depan

Tito Tamat Apa Lanjut

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 21 Juli 2019 06:49 WIB
Jenderal Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memberi tenggat waktu 3 bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Takdir Tito pun  tergantung 3 bulan ke depan. Tamat, atau tetap lanjut jadi Tribrata 1? 

Tenggat waktu itu diberikan Presiden Jokowi kepada tim teknis yang akan dibentuk Polri. Tim ini sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan korps baju cokelat yang belum mampu menemukan pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Tim teknis itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menyebut, waktu yang diberikan presiden seharusnya bisa ditepati Tito. Sebab, TGPF sudah mencurigai 3 orang sebagai pelaku penyerangan Novel di lapangan. 

"Masa kelas Bareskrim kalah dengan pelaku lapangan? Aneh jika itu terjadi," ujar Haris, kemarin. Menurut Haris, jika Tim Teknis masih gagal, maka Presiden harus mengambilalih, sekaligus mengevaluasi Kapolri. 

Baca juga : Pertamina Kerahkan Tim Ahli Tangani Peristiwa di Anjungan Laut Jawa

Senada, Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana meminta Presiden mengevaluasi Kapolri jika dalam 3 bulan tak mampu mengungkap pelaku teror terhadap Novel.  "Jika kasus ini tidak selesai dalam tempo 3 bulan maka presiden harus mengevaluasi keputusan Kapolri sekaligus mereformasi institusi Polri," tegasnya. 

Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan juga mendesak kepolisian segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Perintah Presiden sudah jelas, diberi waktu dengan target 3 bulan ini untuk mengetahui perkembangannya. Ya Kapolri harus bisa memenuhi hal tersebut, apa perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara Novel,” kata Andrea.

Adsense

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap adanya perintah langsung dari Jokowi dapat membuat tim teknis bekerja lebih maksimal. "Itu perintah dari seorang presiden, kalau perintah dari presiden saja tidak bisa, lalu ke siapa lagi," ujarnya dalam diskusi di Kantor Amnesty International, kemarin. 

Di jagat Twitter, netizen juga menyebut, kasus Novel adalah ujian bagi Tito. Nasibnya tergantung 3 bulan ke depan. "Jika dalam tiga bulan penyerang Novel Baswedan tidak terungkap, apakah Presiden @jokowi akan copot Kapolri? Saya kira kasus Novel akan jadi ujian komitmen & kesungguhan pak Jokowi dlm menegakkan hukum & memerangi koruptor, apakah lebih maju dari periode pertama," tulis peneliti LIPI Syamsuddin Haris lewat akun Twitternya, @sy_haris. 

Baca juga : Pramono Anung: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tak Syaratkan Apa Pun

Direktur CSPS Prijanto Rabbani juga mencuit serupa lewat akun Twitternya, @PriRabbaniReal. "Jokowi kasih waktu 3 bulan. Apakah bila tidak juga terungkap pelaku dan otak penyiraman air keras ke Novel, Kapolri akan dicopot? Kita lihat saja," kicaunya. 

Novel sendiri pada bulan April lalu pernah meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri. Malah, kalau perlu segera dicopot karena belum mampu mengungkap kasus teror yang menimpa dirinya. "Beranikah Pak Presiden menyampaikan: 'ini Pak Kapolri tidak bisa mengungkap dalam waktu satu atau dua bulan, maka Anda akan saya copot." Ketegasan-ketegasan itu yang seharusnya dilihat," tutur Novel, 9 April lalu. 

Polri optimis bakal bisa memenuhi target yang dipatok Presiden Jokowi. "Kita tetap optimis," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.  Polri awalnya menargetkan pengungkapan kasus itu bisa selesai selama 6 bulan. "Harapan kita ada progres yang terbaik untuk bisa kita ungkap, mudah-mudahan bagaimana kata presiden, tim teknis ini dapat bekerja secara maksimal," imbuhnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi pada Jumat lalu mengungkapkan, Kapolri meminta waktu 6 bulan bagi Tim Teknis untuk menuntaskan kasus ini. Jokowi meminta kasus ini selesai dalam waktu 3 bulan saja. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," tegas Jokowi. 

Baca juga : Barat Daya Ternate Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 5,5

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga menyebut, urusan pengungkapan kasus teror yang menimpa penyidik KPK itu adalah urusan kepolisian. "Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," tegas Moeldoko di hari yang sama. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense