Dark/Light Mode

Nasib Menpora Imam Bergantung pada Analisis Jaksa

Senin, 13 Mei 2019 21:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembangkan kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora.

Salah satunya, membuka penyelidikan baru terkait keterlibatan Menpora Imam Nahrawi. “Kebutuhan pengembangan menunggu bagaimana rekomendasi dan analisis dari JPU setelah putusan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Febri mengatakan kini pihaknya masih mengamati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Semua fakta dalam sidang itu akan jadi pertimbangan penyidik untuk mencatat nama-nama pihak yang disebut ke daftar bidikan.

Baca juga : Menpora: Tugas Ulum Hanya Atur Jadwal Saya

“Kalau beberapa perkara ditangani dalam persidangan atau perkara yang terpisah, prinsipnya pokok perkaranya tetap sama sehingga semuanya nanti akan kami dalami lebih lanjut,” tutur Febri.

Pada persidangan hari ini, terungkap fakta baru. Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.

Uang tersebut berasal dari pejabat KONI. Supriyono mengaku diperintah oleh Mulyana dan Chandra Bakti yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk mencarikan uang Rp400 juta.

Baca juga : Menpora Siap Bersaksi di Sidang Perkara Suap Dana Hibah KONI

Supriyono menghubungi pejabat KONI untuk mendapatkan uang Rp400 juta yang diminta. Uang tersebut diakui sebagai uang pinjaman. Setelah uang tersebut didapatkan, Supriyono menghubungi Ulum dan bertemu di depan masjid di Kantor Kemenpora.

Supriyono kemudian melaporkan penyerahan uang tersebut kepada Mulyana. Supriyono juga mengakui jika pemberian uang dari pejabat KONI kepada sejumlah pejabat Kemenpora rutin dilakukan sejak 2017.

Menurut Supriyono, pemberian uang itu dilakukan setiap kali KONI mencairkan dana hibah yang diterima dari Kemenpora. Kesepakatan fee tersebut sudah disepakati sejak awal.

Baca juga : Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jakarta

Adapun, penerima fee sebagian besar adalah pejabat Kemenpora yang berhubungan langsung dengan proposal permintaan dana hibah yang diajukan KONI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.