RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah DKI Jakarta memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan kontraktor.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan jumlah angka kecelakaan kerja di Indonesia di 2021, di mana terjadi peningkatan sebesar 5,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu, sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan promotif dan preventif guna mendukung Pemerintah dalam meminimalisir kasus kecelakaan kerja disektor industri, BP Jamsostek menyerahkan bantuan APD.
Baca juga : Sandiaga Beri Bantuan Modal Usaha Penjual Kripik Di Riau
Total bantuan yang diserahkan mencapai 2.048 APD, kepada 9 perusahaan jasa konstruksi dan bantuan 1.118 paket Bahan Pangan Bergizi kepada 14 perusahaan terpilih.
Perusahaan terpilih diseleksi berdasarkan tiga kriteria di antaranya, tertib dalam membayar iuran, menjadi peserta BP Jamsostek paling sedikit 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan langsung Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto bersama Kabid Pengawas Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta Dwi Marhaeni kepada masing-masing perwakilan perusahaan di RS Mayapada Jakarta.
Baca juga : Kejagung Fokus Kembalikan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
Turut hadir mewakili Direktur Pelayanan BP Jamsostek Tripambudi, selaku Asisten Deputi Bidang Kendali Mutu dan Operasional Program dan seluruh Kepala Cabang BP Jamsostek se-Wilayah DKI Jakarta.
"Kami berharap dengan bantuan kegiatan Promotif Preventif ini, akan terwujud sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja serta stakeholder dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisir angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja," tutur Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Senin (5/9).
Kabid Pengawas Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta Dwi Marhaeni juga berkomitmen dan partisipasinya dalam meminimalisir kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Baca juga : Maknai Kemerdekaan, Ibas Ajak Bangsa Bersatu Dan Kolaborasi Hadapi Tantangan
"Kami juga ingatkan perusahaan harus tertib administrasi dalam hal iuran pekerja sehingga apabila terjadi risiko pekerjaan, pekerja dapat memperoleh hak-haknya," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.