Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Fokus Kembalikan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi

Senin, 22 Agustus 2022 13:28 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar fokus mengembalikan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.

Ia menekankan para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Burhanuddin, Senin (22/8).

Baca juga : Mabes Polri Bantah Periksa Kapolda Metro Jaya Dalam Kasus Brigadir J

Hal itu disampaikannya dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ia pun mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan keterbatasan sumber daya manusia di wilayah hukumnya sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara. "Jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” tegasnya. 

Burhanuddin meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Baca juga : Kemendagri Siapkan Strategi Bangun Budaya Antikorupsi

Sebab menurutnya, korupsi di daerah tidak kalah masif dengan kasus yang ada di pusat. Bahkan, modus korupsi di daerah terbilang sederhana. Sehingga mengungkapnya tidak terlalu sulit.

Oleh karena itu Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri. Setiap perkara pun harus ditangani secara profesional dan tidak pandang bulu. “Jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum," imbau Burhanuddin. 

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Burhanuddin berharap mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan penuh integritas. Sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Baca juga : Hemat Anggaran Dan Stop Korupsi

"Kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.