BREAKING NEWS
 

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Stop Kekerasan Di Pesantren!

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 20 September 2022 07:55 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) menerbitkan buku panduan pesantren ramah anak. Diharapkan, kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan bisa dicegah.

Pengurus juga diminta jangan menutupi kasus hukum yang terjadi di pondok pesantren (ponpes).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, sikap tidak transparan bakal membuat masyarakat semakin ragu terhadap ponpes.

Pernyataan itu menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di pesantren saat ini. Ada pesantren yang dinilai lambat menangani kasus, dan terkesan menutup-nutupinya.

Baca juga : Resmikan Solidarity Sports Festival 2022, Ini Pesan Menpora

Waryono bilang, pesantren yang tidak memiliki komitmen kebangsaan dan perlindungan kepada sesama manusia serta lingkungan, maka akan kehilangan kepercayaan publik.

“Kita masyarakat terbuka. Serapat apapun persoalan ditutupi, saatnya akan terungkap. Kalau ada peristiwa dan kekerasan, berarti ini ada sesuatu yang salah, banyak faktornya,” ujar Waryono di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan masyarakat. Pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.

Sebab, keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik mendapatkan pembelajaran.

Baca juga : Alpukat Pameling Siap Bersaing Di Pasar Internasional

“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan,” ingat dia.

Pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh.

Atas semua kontribusi yang diberikan itu, Pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Pemerintah juga memfasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana prasarana.

Fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, dipastikannya bukan cerminan dari dunia pesantren.

Adsense

Baca juga : Festival Renjana Swarnadwipa Ajak Masyarakat Kenali Kebesaran KCBN Muaro Jambi

“Semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense