BREAKING NEWS
 

Covid-19 Terkendali

Saran Ahli: Prokes Tetap Diperlukan

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 18 Oktober 2022 07:35 WIB
Ahli penyakit dalam dr. Zubairi Djoerban. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia stabil di bawah 3 ribu orang per hari. Rencana World Health Organization (WHO) mencabut status pan­demi pun masih terus dipertimbangkan.

Indonesia sudah menyiapkan road map bagi masyarakat jelang maupun pasca status pandemi dihapus WHO.

Pakar Kesehatan menyarankan agar prokes tetap diterapkan sebelum ada pernyataan resmi dari WHO bahwa pandemi sudah berakhir.

Baca juga : Lesti Cabut Laporannya, Billar Tetap Ditahan

Ahli penyakit dalam dr. Zubairi Djoerban mengingatkan, semua pihak tetap mewaspadai penyebaran virus, terutama SARS-COV2 penyebab Covid-19. Salah satu bentuk kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.

“Masyarakat perlu melaksana­kan protokol kesehatan hingga Indonesia dinyatakan bebas dari pandemi. Salah satunya seperti mencuci tangan secara rutin,” ujar Zubairi dalam keterangan­nya, kemarin.

Dia menerangkan, saat ini WHO masih mempertimbang­kan untuk memasuki endemi. Ada banyak indikatornya. WHO sangat berhati-hati dalam me­mutuskan pencabutan status pandemi ini. Hal yang sama juga dilakukan Indonesia.

Baca juga : Menpora: Persiapan Piala Dunia U-20 Tetap Berjalan

“Ada beberapa persyaratan. Indonesia pun sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk memasuki masa endemi,” tuturnya.

Salah satu syaratnya, kesa­daran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan yang semula adalah imbauan tertulis menjadi kesa­daran bagi setiap individu.

Selain itu, ada beberapa faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutus­kan transisi pandemi menuju endemi. Seperti angka kasus ha­rian, jumlah orang yang dirawat sampai masuk rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid.

Baca juga : KAI Gandeng GMF Kerek Keandalan Sarana Kereta Api

Faktor tersebut merupakan standar dari WHO yang harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

Selain itu, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen. Lalu angka laju penularan sudah berada di bawah 1.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense