Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Lesti cabut laporan tersebut usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.
"Sudah dicabut" ujar Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis (13/10).
Baca juga : Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Pencabutan ini merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti dan Rizky Billar.
Kuasa hukum pun menceritakan suasana pertemuan antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. "Kondisinya baik, namanya suami istri sudah lama enggak ketemu, sudah pastilah (berpelukan)," tutupnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.
Baca juga : Liga Champions, El Real Ditahan Shakhtar Donetsk
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. "Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.
Untuk diketahui, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan saat kepolisian menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan pencabutan laporan polisi telah dilakukan oleh Lesti. Namun, sekalipun sudah dilakukan pencabutan laporan polisi oleh Lesti, Rizky Billar masih tetap ditahan. Sebab surat penahanan terhadap yang bersangkutan telah diterbitkan terhitung sejak Kamis. “Untuk sementara ini masih ditahan,” katanya.
Baca juga : Predikat Gorgeous Dad Rizky Billar Ditangguhkan
Mengenai perkembangan kasusnya apakah perkaranya akan selesai dengan dicabutnya laporan polisi atau masih ada kemungkinan perkara akan tetap dilanjutkan, Nurma menyebut keputusannya ada di tangan penyidik. Dia pun mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya