Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dirut BLI Jadi Tersangka, Menpora: Jalani Saja Proses Hukum
Jumat, 7 Oktober 2022 17:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap para tersangka tragedi Kanjuruhan menghormati keputusan yang ditetapkan pihak kepolisian.
“Itu dijalani saja, karena ini kan namanya kepolisian ada alasan ya kita hormati saja, jalani saja,” kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10).
Baca juga : Dirut LIB Pasrah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Zainudin mengatakan ada asas praduga tak bersalah. Jika enam tersangka, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan tidak bersalah, maka pengadilan yang akan memutuskan.
“Kalau tidak bersalah kan di pengadilan yang akan memutuskan itu. Jadi semuanya sudah disampaikan, jalani saja,” ujar dia.
Baca juga : KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Sebelumnya, Polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas tragedi kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania. Ada enam orang tersangka yang ditetapkan.
Keenam tersangka itu adalah tiga orang dari unsur sepak bola yaitu Direktur Utama PT LIB berinisial AHL, Ketua Panpel Arema FC berinisial AH, serta petugas keamanan (security officer) berinsial SS.
Baca juga : KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad
Tiga tersangka lainnya dari aparat kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP H.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya