Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gendong Bocah Ajaib Dari NTT, YouTuber Jerome Polin Happy
- Kepercayaan Publik Bisa Tergerus, Pakar Minta KY Gerak Cepat Respons Putusan Lepas Terdakwa KSP Indosurya
- Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik TK Aisyiyah Di Kudus
- KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka
Covid-19 Terkendali
Saran Ahli: Prokes Tetap Diperlukan
Selasa, 18 Oktober 2022 07:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia stabil di bawah 3 ribu orang per hari. Rencana World Health Organization (WHO) mencabut status pandemi pun masih terus dipertimbangkan.
Indonesia sudah menyiapkan road map bagi masyarakat jelang maupun pasca status pandemi dihapus WHO.
Pakar Kesehatan menyarankan agar prokes tetap diterapkan sebelum ada pernyataan resmi dari WHO bahwa pandemi sudah berakhir.
Berita Terkait : Lesti Cabut Laporannya, Billar Tetap Ditahan
Ahli penyakit dalam dr. Zubairi Djoerban mengingatkan, semua pihak tetap mewaspadai penyebaran virus, terutama SARS-COV2 penyebab Covid-19. Salah satu bentuk kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.
“Masyarakat perlu melaksanakan protokol kesehatan hingga Indonesia dinyatakan bebas dari pandemi. Salah satunya seperti mencuci tangan secara rutin,” ujar Zubairi dalam keterangannya, kemarin.
Dia menerangkan, saat ini WHO masih mempertimbangkan untuk memasuki endemi. Ada banyak indikatornya. WHO sangat berhati-hati dalam memutuskan pencabutan status pandemi ini. Hal yang sama juga dilakukan Indonesia.
Berita Terkait : Menpora: Persiapan Piala Dunia U-20 Tetap Berjalan
“Ada beberapa persyaratan. Indonesia pun sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk memasuki masa endemi,” tuturnya.
Salah satu syaratnya, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan yang semula adalah imbauan tertulis menjadi kesadaran bagi setiap individu.
Selain itu, ada beberapa faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Seperti angka kasus harian, jumlah orang yang dirawat sampai masuk rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid.
Berita Terkait : KAI Gandeng GMF Kerek Keandalan Sarana Kereta Api
Faktor tersebut merupakan standar dari WHO yang harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.
Selain itu, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen. Lalu angka laju penularan sudah berada di bawah 1.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya