RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan meminta semua jajarannya untuk bersiaga, menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di ProMed edisi 22 November 2023, yang menjelaskan adanya peningkatan kasus undefined pneumonia pada anak-anak di wilayah utara China.
Hingga kini, masih belum diketahui pasti, apa penyebab penyakit yang menyerang pernapasan ini. Namun, laporan epidemiologi menyebut adanya peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19.
Kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae, juga dilaporkan meningkat sejak Mei 2023. Meski saat ini turun, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza dilaporkan sempat naik pada Oktober 2023.
Baca juga : Kasus Pneumonia Anak Di China Meningkat, Prof. Tjandra Usulkan 5 Hal Ini
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Dalam surat edaran itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global. Serta meningkatkan kewaspadaan dini, dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Baca juga : Jelang Lawan Mali, Kiper Prancis Siap Jaga Kesucian Gawang
Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara. Terutama, yang berasal dari negara terjangkit.
KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat, dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Temuan kasus dapat dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com, dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes, dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.
Baca juga : Ganjar: Pemerintah Harus Jamin Kebebasan Beragama
Terakhir, Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.