Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan penghargaan Adipura untuk sejumlah kota (kabupaten), yang berhasil mengelola lingkungan dan kebersihan. Penghargaan Adipura mempunyai nilai-nilai begitu mendasar. Sebab, program penghargaan Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten atau pun kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di Indonesia.
Provinsi Jawa Tengah, terutama pada Kota atau Kabupaten Jepara, Magelang, Kudus, Boyolali, Sukoharjo dan Kabupaten Pati adalah beberapa kota atau kabupaten penerima penghargaan tersebut, dalam hal ini patut berbangga. Tetapi, mengapa kota Semarang yang lebih siap dengan program kebijakan Semarang Wegah Nyampah (SWN) justru gagal?
Memang tidak mudah mengelola kota sekompleks Semarang. Selain karena banyak urusan yang melibatkan putaran uang ratusan milyar, juga beragam kepentingan politik, ekonomi dan sosial. Terlebih gaung otonomi daerah jika tergelincir sedikit, para kepala daerah bisa menjadi raja-raja kecil yang akan diintari oleh pemburu rente, proyek dan keuntungan politik lainnya.
SWN adalah sebuah ideologi yang bermanfaat secara ekonomi bagi warga kotanya. Hal tersebut bisa dilihat sebagai kasuistik media untuk menganalisa permasalahan kotanya, dengan harapan, keterlibatan masyarakat secara lebih meluas dan bersahaja. Tujuannya sangat sederhana, yaitu agar pengelola kota mampu mengelola beragam kepentingan bahkan konflik yang tak sehat dalam skala wilayahnya tersebut.
Baca juga : Bali Di Konferensi Ketahanan Kesehatan
Pakar permasalahan perkotaan seperti Sarageldin (1995) berujar, salah satu agenda pokok pembangunan perkotaan adalah bagaimana kinerja pemerintah kotanya menyelesaikan permasalahan warganya, seperti melindungi setiap warga dari kerusakan lingkungan, menghapus kemiskinan dan meningkatkan produktivitas kota untuk mengatasi dua hal tersebut.
Akumulasi kapital merupakan benih-benih bagi pengembangan kota, sehingga kota sering menjadi pusat inovasi teknologi, spiritual dan perubahan institusi. Namun, seperti hal yang terjadi pada umumnya, akumulasi kapital di kota sering membuat kota itu sendiri mengalami over-urbanized. Pemadatan kota terjadi begitu cepat akibat investasi domestik dan internasional yang terkonsentrasi di kota, sebuah fenomena yang dikenal sebagai urban bias.
Urbanisme ini berlangsung sangat cepat karena jasa para pendiri kota, terutama para pengembang yang berkoalisi dengan perusahaan raksasa, elite-elit pemerintahan lokal dan bankir yang melakukan investasi begitu gencarnya. Pendiri kota adalah investor, pejabat (walikota, gubernur) dan bankir yang aktif dalam bisnis memanipulasi ruang atau pun space yang secara kontinu mengemas kota-kota menjadi sebuah komoditas baru yang paling bergaya untuk sebuah kehidupan modern, prestisius dan seksi.
Seperti dalam sejarah politik, sejarah pembangunan kota juga sangat dipengaruhi para elite, yang dalam pembangunan kota berkemampuan mengarahkan pemanfaatan ruang atau pun ground, mempengaruhi konsumsi ruang dan gaya hidup masyarakat dan bahkan anggaran pemerintah.
Baca juga : Alice Norin, Belanja Online Berbuah Cuan
Agenda pembangunan perkotaan merupakan interaksi antar sistem sosial, politik, ekonomi dan ekologis. Semua bisa berjalan beriringan menuju keberlanjutan pembangunan kota. Kegagalan kota besar melaksanakan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan argumen Sarageldin di antaranya disebabkan keberadaan kota-kota di negara dunia ketiga seperti Indonesia, menjadi ajang bermain kekuatan bisnis politik besar berskala global atau pun lokal. Sebab, hal yang menarik dilihat kasuistik ideologi SWN yang dibumikan kepada warga Kota Semarang dari prespektif ini hanyalah sebagai sebuah kebijakan yang pada tahap pelaksanaannya tidak seratus persen tercapai. Fokus dalam penanganan sampah kota yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah sampah di setiap lingkungan mensyaratkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakatnya.
Pada tahapan awal program SWN, uji materi di beberapa tempat terlihat sukses dan akan berkelanjutan berjalan secara mulus. Kemudian dalam fase perjalanannya, warga masyarakat justru kurang responsif. Pada sisi lain, dengan tidak didukung sebuah keterpaduan solidnya team work, hasil akhirnya program tersebut menjadi tidak signifikan.
Keterlibatan dan kontrol sosial bersama, terhadap program SWN terasa sangat begitu membias dan cair. Makin terasa jika program itu hanya untuk golongan tertentu. Padahal program ini merupakan konsep penyelesaian masalah sampah kota jangka panjang yang terencana dan terintegrasi. Secara teknis, program ini dapat diimplementasikan.
Namun, karena program ini tidak sepenuhnya membumi, pelaksanaan program kurang menyentuh rasa tanggung jawab masyarakat. Untuk itu, sebuah program dapat dilanjutkan dengan harus betul-betul bisa diawasi, bahkan secara ketat dimonitor, seperti halnya program SWN dapat terintegrasi dengan program reboisasi. Sebab, overlapping beragamnya kepentingan kekuatan pemodal telah memporak-porandakan lingkungan fisik maupun sosial di kota-kota besar, termasuk Kota Semarang.
Baca juga : Klaim Digebukin Mantan
Kota Semarang telah dibuat pusing permasalahan seperti munculnya permukiman liar kumuh, pedagang kaki lima (PKL), kesemrawutan jalur pejalan kaki, pelestarian bangunan kuno bersejarah dan banjir jika musim hujan tiba. Semua permasalahan dan imbas yang mengiringi pembangunan sebenarnya dapat dieliminasi, jika perasaan memiliki menjadi sebuah kesadaran kolektif.
Fakta-fakta tersebut mempertegas tudingan Castells (1977) yang menyebutkan, lemahnya kontrol sosial menjadikan kota besar hanya sebagai ajang kenduri para pemilik modal dan para birokratnya. Ketiadaan kepastian hukum, keteladanan dan kealpaan melibatkan warga masyarakat lokalnya, telah membawa ke arah sejenis penyakit skizofrenia.
Sebagai ulasan terakhir, tidak ada ruginya jika pemerintah Kota Semarang mendengarkan kritikan dari para pengamat bahwa kegagalan program SWN tersebut, perlu digunakan sebagai sarana introspeksi diri. Sudahkah para pengelola kota yang diamati oleh rakyatnya ini, selayaknya memperhatikan bentangan masalah yang diuraikan sejak awal dari pembahasan tulisan ini. Apabila jawaban tersebut sudah, kemungkinan besar memang seluruh warga kota Semarang, kini, sedang mengidap skizofrenia. Wallahualam.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.