Sebelumnya
Menurutnya, pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019. Setelahnya, Panglima TNI mengusulkan Prabowo mendapat kenaikan pangkat istimewa.
“Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan,” ungkapnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu membantah anggapan yang menyebut pemberian pangkat kepada Prabowo sebagai transaksi politik.
“Ya, kalau transaksi politik itu kan kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi, sambil tertawa.
Baca juga : Didakwa Terima 44 M, SYL Setor 40 Juta Ke NasDem
Sementara itu, setelah resmi menyandang jenderal bintang empat, Prabowo lebih banyak diam. Namun, senyum di wajahnya terus mengembang. Sebelum pulang, Prabowo didampingi Panglima TNI dan Kapolri mengecek alutsista di Mabes TNI menggunakan kendaraan taktis. Meski hujan, ketiganya tetap berkeliling mengecek alutsista yang terparkir di halaman Gedung Ahmad Yani.
Prabowo kemudian menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas pemberian anugerah dan kehormatan tersebut. Ucapan tersebut disampaikan Prabowo melalui akun Instagram miliknya, @prabowo. Dalam unggahannya, eks Danjen Kopassus itu, juga menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri, serta ke prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
“Sejak umur 18 tahun, saya mengucap sumpah untuk selalu setia kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, serta mendarmabaktikan dan mempersembahkan jiwa raga saya untuk negara kita tercinta, sumpah itu yang akan saya selalu pegang,” tulis Prabowo.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo telah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca juga : Ajukan Angket Pilpres, Banteng Masih Mikir-mikir
Agus menjelaskan pada 2022, Prabowo telah dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama yang ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022.
“Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama ini hanya diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI,” kata Agus.
Ia menjelaskan, implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut, sesuai pasal 33 ayat 1 dan 3 UU Nomor 20 tahun 2009, Prabowo berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.
Agus mengatakan sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, direkomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo. “Maka pada hari ini (kemarin) Presiden memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024,” tutup Agus.
Baca juga : Pertama Kali Ke IKN , AHY Takjub
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 29 Februari 2024 dengan judul Bintang 4 Untuk Prabowo Sudah Lewat Wanjakti, Dituding Politis Jokowi Tertawa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.