Dark/Light Mode

Cegah Pemilihan Gubernur Kisruh

Penonaktifan NIK Ditunda Hingga Pilgub DKI Selesai

Kamis, 29 Februari 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta hingga usai Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 24 November 2024.

Ketua Komisi A Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengung­kapkan, penundaan tersebut dilak­sanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, menindaklanjuti usulan dewan.

“Dewan merekomendasikan menunda (dari Maret) jadi setelah Pemilu karena takut ada masalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Mujiyono, Senin (26/2/2024).

Baca juga : Athletic Bilbao Vs Atletico Madrid, Los Leones Cuma Butuh Hasil Imbang

Apalagi, lanjut dia, banyak pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang tidak mengetahui secara detail data warganya sendiri. Pasalnya, banyak warga pemilik KTP tidak lagi diketahui keberadaannya.

“Saat pencoblosan, mereka baru pada datang. Pengurus RT/RW khawatir (kisruh) jika sekarang NIK dinonaktifkan,” kata Mujiyono.

Para ketua RT dan RW melalui lurah, ungkap dia, sempat diminta untuk memverifikasi data kependudukan yang akan dinon­aktifkan. Namun, mayoritas lurah takut terjadi masalah terkait DPT.

Baca juga : Strus Tipoin, Cavaliers Menang

“Menonaktifkan NIK seseorang itu tidak bisa gegabah. Selain masalah DPT juga terkait data perbankan,” ujarnya.

Sambil menunggu penonak­tifan NIK, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan terus mensosialisa­sikan penataan tertib administra­si kependudukan kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI, baik terhadap mereka yang tinggal di luar maupun bertempat tinggal di Jakarta.

Sosialisasi ini telah dilakukan sejak September 2023 mencakup pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.

Baca juga : Makelar Proyek Menara Sinyal 4G Divonis Ringan

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, tertib administrasi kependudukan harus dijalankan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan ke­beradaban kehidupan masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.