Dark/Light Mode

Cuma Sasar Pilpres, Angket Masih Omdo

Rabu, 28 Februari 2024 08:45 WIB
Rapat Paripuran. (Foto: Rakyat Merdeka)
Rapat Paripuran. (Foto: Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dorongan penggunaan hak angket Pemilu yang diusulkan oleh kubu 01 dan 03 masih omdo alias omong doang. Sebab, usulan tersebut belum dibahas resmi di DPR. Yang disorot juga, kenapa ide angket ini cuma menyasar Pilpres, sementara Pileg dicuekin.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto menilai tidak adil kalau yang menjadi substansi hak angket cuma hasil Pilpres. "Pilpres, Pileg, kan dilaksanakannya di waktu yang sama. Kertas yang diberikan sama. Jadi, kalau dipersoalkan Pilpres, harus satu paket dong dengan persoalan Pileg," tegas Yandri.

Begitu juga dengan saksi tiap paslon yang ada di TPS. Bahkan, hingga panitia pemungutannya pun sama.

"Nah, kenapa cuma Pilpres yang dipermasalahkan, sementara Pileg atau pemilu DPD-nya tidak dipersoalkan. Ah jadi tolak ukurnya apa ini? Kan semakin nggak jelas gitu lho," heran Yandri.

Menurut Wakil Ketua MPR itu tidak ada alasan yang konkret bagi partainya mendukung pengguliran hak angket. "Nggak fair lah kalau cuma Pilpres. Peristiwa lima kertas suara itu sama dipegang dalam waktu sama. Nah, kenapa cuma Pilpres yang dipersoalkan," sebut dia.

Baca juga : PPP Dikabarkan Balik Arah, Rommy Bantah

"Saya kira mungkin ya namanya orang kalah kita maklumi aja. Kita maklum lah, tapi sekali lagi hak angket PAN pasti menolak karena tidak ada relevansinya soal Pemilu," lanjut Yandri.

Politisi Senior PDIP Hendrawan Supratikno menjawab keanehan yang dipaparkan Yandri. Menurut Hendrawan, kecurangan Pileg tidak separah Pilpres. Pemenang Pilpres, duga Hendrawan, telah diatur sebelum pemungutan suara.

"Dari awal sudah ada indikasi kuat Pilpres yang diincar secara serius karena pernyataan-pernyataan dan ekspresi kepentingan Presiden yang terang benderang, dan banyaknya bukti-bukti yang terkait dengan Pilpres," jelas Hendrawan.

 

Lagipula, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu dengan cara pengguliran hak angket Pilpres supaya lebih fokus. Tidak dibelokkan sana-sini. "Ini soal tekanan prioritas aja agar efektivitas hak angket lebih baik, lebih mengena sasaran. Tentu jika hak angket jadi digulirkan," urai anggota Komisi XI DPR itu.

Baca juga : Sri Mul Salami Prabowo, Moeldoko Salami AHY

Hendrawan juga berharap usulan hak angket disikapi secara proporsional. Dia menilai usulan itu dilakukan agar harapan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan bebas dari kecurangan bisa terpenuhi. "Kecurangan Pileg terjadi, tapi dimensi dan gradasinya berbeda. Ibarat tinju, Pilpres kelas berat, Pileg kelas bulu," cetus Hendrawan.

Sedangkan, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menolak pernyataan Yandri. Ditegaskan HNW, pihaknya mempersoalkan kecurangan Pilpres dan Pileg. "Memang mestinya begitu, maka yang kami persoalkan adalah kecurangan Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg," terang HNW.

"Namun, yang sangat mencolok memang yang terkait dengan Pilpres ketidaknetralan, penghitungan suara yang bermasalah di Sirekap, penggunaan bansos, dan lain-lain," rincinya.

Di sisi lain, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin sependapat dengan keanehan yang dirasakan Yandri. Ujang berpandangan kecurangan Pileg lebih parah dibanding Pilpres.

"Pileg itu kan melibatkan banyak orang. Berapa ribu Caleg yang terlibat baik di tingkat Caleg DPR, Caleg DPRD provinsi/kabupaten/kota termasuk Caleg DPD," imbuh Ujang, Selasa (27/2/2024).

Baca juga : Tanggapi Isu Jokowi Masuk Golkar, Airlangga: Bagus... Bagus...

Ujang mensinyalir kecurangan Pileg biasanya terjadi karena adanya praktik politik uang alias money politic. Caleg dari tiap tingkatan rajin menyiram konstituennya dengan uang demi mendulang suara.

"Dalam konteks itu mestinya soal tuduhan kecurangan-kecurangan itu, termasuk masalah hak angket itu membahas soal Pileg juga. Jangan cuma omdo hak angket Pilpres, tapi Pileg-nya nggak kena,"  pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.