Sebelumnya
“Bagi bus pariwisata yang tadi menggunakan pelat hitam akan kami tilang dan kami lakukan pemeriksaan baik pada sopir maupun pemilik kendaraan,” tegasnya.
Edy jug mengimbau para sopir bus untuk tetap mengutamakan keselamatan, sehingga penumpang merasa aman dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
Sementara, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Toriq Hidayat menilai, inspeksi seperti ini harus lebih sering dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan penumpang.
Baca juga : Hasto Minta Kader Banteng Belajar Sama Mahfud MD
“Kemenhub perlu meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasannya agar tidak ada lagi bus yang beroperasi di bawah standar keselamatan,” usul Toriq.
Toriq juga meminta prosedur administrasi dibuat tidak rumit dan efisien.
Banyaknya bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) atau dengan KP yang sudah tidak berlaku, dianggap sebagai indikasi bahwa proses administrasi perpanjangan dan pengawasan KP terlalu kompleks.
Baca juga : Bule Arogan Dan Bikin Onar Di Bali, Sikat!
Prosedur ini perlu disederhanakan agar lebih mudah diakses dan diikuti oleh operator bus.
“Perbaikan prosedur administrasi adalah langkah penting untuk memastikan semua bus pariwisata memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan,” ingatnya.
Politisi asal Tasikmalaya itu juga mengkritik minimnya informasi dan transparansi terkait kriteria kelayakan jalan dan persyaratan administrasi teknis.
Baca juga : PDIP Kerahkan 10 Petahana
“Informasi mengenai standar keselamatan harus lebih transparan dan mudah diakses oleh publik, termasuk penumpang dan operator bus,” ungkapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 16 Juni 2024 dengan judul Kembali Temukan Bus Wisata Bodong, BKS Minta Pemiliknya Ditindak
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.