Dark/Light Mode

Rawat Hukum Dan Demokrasi

Hasto Minta Kader Banteng Belajar Sama Mahfud MD

Minggu, 16 Juni 2024 07:30 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Sekolah Hukum PDI Perjuangan (PDIP), Jumat (14/06/2024). (Foto: X PDI_Perjuangan)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Sekolah Hukum PDI Perjuangan (PDIP), Jumat (14/06/2024). (Foto: X PDI_Perjuangan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD didapuk sebagai pembicara di Sekolah Hukum PDI Perjuangan (PDIP), Jumat (14/06/2024). Ratusan kader Banteng yang hadir diminta menimba ilmu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta para kader partainya belajar kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD, tentang konsistensi menegakkan hukum dan menjaga demokrasi. Khusus kepada Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari PDIP, juga agar berani berperan penting merawat Indonesia.

"Sehingga Sekolah Hukum yang adalah bagian dari rang­kaian Sekolah Partai untuk menyiapkan calon anggota legislatif PDI Perjuangan, mestinya menelurkan kader yang siap berjuang menghadapi berbagai persoalan hukum dan demokrasi saat ini," ujar Hasto di Aula Sekolah Partai PDI Perjuangan, kemarin.

Dia memuji prestasi dan rekam jejak Mahfud MD di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif. Baginya, Cawapres Ganjar Pranowo itu merupakan sosok berintegritas dan penuh keteladanan yang sangat dibu­tuhkan Indonesia. "Kita memer­lukan sosok yang tidak hanya punya pemahaman yang sangat luas terhadap politik hukum, tapi juga menunjukkan integritas dan keteladanannya, dan itulah Prof. Dr Mahfud MD," kata Hasto.

Baca juga : Bule Arogan Dan Bikin Onar Di Bali, Sikat!

Menurutnya, nilai dan rekam jejak yang diusung Mahfud dalam menjaga demokrasi Indonesia, mampu mencegah bangsa ini menjadi negara oto­riter. Dikatakan Hasto, rule of law hari ini berubah men­jadi rule by law di Indonesia. Ini amat bertentangan dengan perjuangan para pendiri bangsa.

Saat ini, lanjutnya, untuk mencari keadilan yang sejati, harus menghadapi sistem yang bersifat sangat liberal kapitalistik. Sehingga muncul kecenderungan legalisme otokrasi atau yang juga dikatakan populisme otoritarian.

"Itulah kerusakan-kerusakan, tidak hanya dalam konteks de­sain hukum, tapi proses dan implementasinya. Kita berharap, kader yang duduk di legislatif dan eksekutif mencegah kerusakan-kerusakan ini," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengajak seluruh caleg terpilih meneruskan amanah perjuangan Presiden Pertama Indonesia, Ir Soekarno atau Bung Karno. Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga menye­but, ciri Pemerintahan yang oto­riter mulai terlihat di Indonesia. Salah satunya, berkaca dari tindakan lembaga eksekutif yang mencampuri legislatif dalam membuat aturan.

Baca juga : PDIP Kerahkan 10 Petahana

Legislatif terlihat sekadar tukang stempel keinginan eksekutif. Sekadar menjadi pengusul undang-undang yang diinginkan rezim. "Kita jangan teledor, perilaku-perilaku begini sudah mun­cul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Nggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud.

Menurutnya, otoriterianisme di suatu negara akan menghasil­kan hukum ortodoks konserva­tif. Artinya, pembuatan aturan bersifat sentralistik dan diatur dari pusat. Ortodoks konservatif membuat hukum menjadi semacam pembenaran terhadap keinginan penguasa atau positivistik instrumentalistik.

"Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pem­benar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho nggak bisa, pak, ya dipositifkan bagaimana caranya. Suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh penga­dilan, langgar semua prosedur yang tersedia," ujar Mahfud.

Padahal, kata Mahfud, ci­ri negara demokratis, legis­latif menjadi penentu dalam membuat perundang-undangan dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan kehendak elite se­mata. Ciri lainnya ialah interpre­tasi hukum yang dibatasi.

Baca juga : DPR: Pendapatan Negara Turun?

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 16 Juni 2024 dengan judul Rawat Hukum Dan Demokrasi, Hasto Minta Kader Banteng Belajar Sama Mahfud MD

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.