BREAKING NEWS
 

Gandeng Undip, KLHK Dorong Generasi Muda Paham Tata Kelola Karbon

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 1 Juli 2024 07:05 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024). Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, menuturkan perlunya pertama meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak.

Kedua kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon.

Ketiga, Pemerintah sebagai regulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.

Baca juga : KLHK-ITS Kuatkan Peran Generasi Muda Mitigasi Urban Heat Island

Selanjutnya, Agus Pambagio menambahkan, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari.

Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka. Dari pihak Pemerintah, melalui Wahyu Marjaka, Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, menegaskan bahwa prinsip dasar Nilai Ekonomi Karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan.

Kriteria dari kualitas unit karbon ini di antaranya tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi.

Baca juga : Gerindra Gagal Gandeng Airin, Deklarasi Andra Soni-Dimyati Dinilai Emosional

Adapun instrumen tata kelola perdagangan karbon yakni tercatat dan terukur pada Sistem Registri Nasional (SRN), dilakukan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), dan bentuk yang diperdagangkan yakni Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca dan otoritas dan coresponding ajustment untuk perdagangan karbon luar negeri.

Undip dalam mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, memberikan komitmen terhadap permasalahan perubahan iklim.

Sebagaimana disampaikan oleh Dessy Ariyanti, SDG’s Center Universitas Diponegoro, pihak universitas telah melakukan berbagai kegiatan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan ikilm.

Baca juga : Gelar Rakor, REI Dorong Pemerintah Tambah Kuota FLPP 2024

Dari hasil diskusi ini menghasilkan pemikiran bagaimana melakukan pengukuran apa yang sudah dilakukan oleh Undip dalam penurunan dan penyerapan karbon.

Oleh karena itu perlu menyemangati lagi agar pihak universitas meningkatkan partisipasi berbagai civitas akademik dan mahasiswa untuk ambil bagian dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Setelah mendapat literasi tata kelola karbon ini, para peserta melakukan Focus Group Disscussion (FGD) yang mahasiswa yang membahas mengenai aspirasi dan rekomendasi generasi muda yang disampaikan pada kepada pemangku kepentingan terkait kebijakan ramah lingkungan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense