RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta penyelenggara dan peserta Pilkada 2024 menggunakan produk dalam negeri. Dengan begitu, kinerja industri manufaktur dalam negeri bisa meningkat.
Baca juga : KSP Bilang Presiden Beri Sinyal Kuat Soal RUU Perampasan Aset, Bolanya Di DPR
“Penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu wajib menggunakan produk lokal karena didanai APBN dan APBD. Apalagi biaya pilkada cukup besar Rp 26 triliun,” ujarnya Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif saat rilis hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2024, di Sentul, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024).
Baca juga : DKP Banten Salurkan Bantuan Sarpras Dan Pakan Untuk Puluhan Pokdakan
Menurut dia, salah yang wajib dibelj dari dalam negeri adalah kertas dan tinta pemilu. Apalagi industri kertas dalam negeri sudah bisa diproduksi dalam negeri.
Baca juga : Ridwan Kamil Ajak Kontestan Pilkada Jakarta Adu Gagasan
Sementara, untuk peserta atau pasangan calon (paslon) Pilkada, Kemenperin juga mendorong menggunakan atribut dan alat kampanye dari dalam negeri. “Para calon jangan membeli, menggunakan dan membagikan produk manufaktur ilegal,” tukasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.