RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meresmikan layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia.
E-Paspor ini jadi layanan pertama di kawasan Australia dan Pasifik sekaligus merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia.
Acara peresmian layanan e-paspor di KJRI Sydney dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Duta Besar Indonesia untuk Australia Siswo Pramono, Konsul Jenderal Indonesia Sydney Vedi Kurnia Buana, dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024.
Silmy juga kemudian memberikan e-paspor kepada WNI berusia 5 tahun, Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney.
Penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi Sydney, diharapkan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara.
Baca juga : Cak Imin Janji Lepaskan Jabatan Ketum PKB Di 2029
Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney juga diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian.
“Terutama kepada WNI yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (7/9/2024).
Eks Direktur Utama Krakatau Steel ini menambahkan, KJRI Sydney merupakan Perwakilan Indonesia kedelapan yang melayani penerbitan e-Paspor.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan e-Paspor pada Perwakilan Indonesia di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag, (Belanda), Jeddah, (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).
Menurut Silmy, paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik.
Ia mengklaim, dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan.
Baca juga : Kudu Terbuka Sama Para Pekerja
Selain itu, memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena pemeriksaan imigrasi lebih seamless.
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan Indonesia.
“Ke depan, kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri,” tandas Silmy.
Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury berharap dengan adanya layanan e-paspor ini, Perwakilan Indonesia dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi WNI di Australia.
“Ini sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI,” kata Pahala.
Ia juga berharap, layanan e-paspor akan mendukung upaya Indonesia meningkatkan people-to-people contact dengan Australia, khususnya antar pelaku bisnis dan peningkatan tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia.
Baca juga : Arus Bawah Kota Bogor Ingin Dipimpin Pasangan Rena-Teddy
Sementara Konsul Jenderal Indonesia Sydney Vedi Kurnia Buana menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan staf Ditjen Imigrasi atas dipilihnya KJRI Sydney untuk menginisiasi layanan e-paspor pertama di Australia dan Pasifik.
Hal ini, kata dia, akan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi komunitas atau diaspora WNI di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 9 September 2024 dengan judul Imigrasi Hadirkan Layanan E-Paspor Pertama Di Sydney
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.