BREAKING NEWS
 

Permudah Koordinasi Dengan K/L Lain, Kemenag Luncurkan Sekber Moderasi

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 4 Oktober 2024 12:07 WIB
Foto: Kemenag.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya mempercepat implementasi penguatan moderasi beragama sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Litbang dan Diklat, meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada tanggal 3-5 Oktober 2024.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menyampaikan, pembentukan Sekretariat Bersama dan aplikasi pemantauan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan moderasi beragama yang inklusif di seluruh kementerian/lembaga.

"Kehadiran Sekber ini penting untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ungkap Suyitno, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Pembentukan Sekber ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, yang secara spesifik mengatur penguatan moderasi beragama sebagai upaya nasional.

Selain itu, landasan hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program penguatan moderasi beragama.

Baca juga : Rumah Produksi Heart Pictures Luncurkan Film Perdana Dowa Juseyo

Menurut Suyitno, setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah telah diberikan mandat untuk melaksanakan program ini sesuai dengan peran masing-masing.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan ini dipantau secara berkala melalui platform terbuka yang mudah diakses dan sederhana," jelasnya.

Kegiatan peluncuran ini bertujuan untuk mensosialisasikan instrumen pemantauan dan evaluasi capaian program penguatan moderasi beragama pada kementerian/lembaga.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana program, serta menyelaraskan mekanisme pelaporan pelaksanaan program.

Adsense

Beberapa output penting yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya instrumen pemantauan dan evaluasi yang efektif, serta rencana program yang selaras dengan kebijakan penguatan moderasi beragama.

Acara peluncuran ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan narasumber kunci.

Baca juga : PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Mereka yakni, Warsito, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK; Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Tim Ahli Penguatan Moderasi Beragama.

Kemudian, Rumadi Ahmad, Deputi V Kantor Staf Presiden; serta Togap Simangunsong, Plh. Dirjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri.

Diskusi ini membahas strategi pelaksanaan penguatan moderasi beragama, termasuk paparan mengenai program nasional sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023, serta perumusan tata kerja tim pengarah dan pelaksana Sekber.

Dalam upaya mencapai output yang diinginkan, beberapa strategi kunci telah disusun. Antara lain, paparan mengenai program nasional penguatan moderasi beragama, perumusan tata kerja Sekber, dan rancangan tindak lanjut untuk koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program.

Suyitno menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Diingatkannya, penguatan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis di Indonesia.

Baca juga : Pengamat dan Ekonom UI Apresiasi Capaian 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

"Upaya ini harus diwujudkan melalui perencanaan yang matang dan terkoordinasi," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk Kemenko PMK, Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora.

Kemudian, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM Kantor Staf Kepresidenan, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense