BREAKING NEWS
 

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 17 Oktober 2024 11:51 WIB
Foto: Jasa Raharja.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

Baca juga : PetroChina Raih Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/Aids dari Kemenaker

"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," ujarnya.

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis. Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Adsense

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan, dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri

"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," tambah Dewi.

Dia mengatakan, dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Jasa Raharja Ungkap Keterkaitan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Kemiskinan

Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.

"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," ungkap Dewi.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense