Dark/Light Mode

Seluruh Korban Kecelakaan Di Km 58 Teridentifikasi

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Senin, 15 April 2024 23:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).

Pada hari ini diserahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Di KM 370 A

Disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024.

Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Hariyanto, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

Baca juga : 11 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Dipindah Ke RS Polri

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Satu Ahli Waris Korban Tewas Laka Km 58

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.