BREAKING NEWS
 

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Resmikan Rumah Produksi Gizi

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 17 November 2024 10:50 WIB
Kepala BP TASKIN Budiman Sudjatmiko meresmikan Rumah Produksi Gizi, di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN) meresmikan Rumah Produksi Gizi bersama para tokoh masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, di Desa Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024). Hadirnya Rumah Produksi Gizi ini adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam implementasi akselerasi program pengentasan kemiskinan.

Kepala BP TASKIN Budiman Sudjatmiko mengatakan, Rumah Produksi Gizi akan sangat membantu masyarakat Bogor untuk bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dia mengaku sangat senang melihat dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.

Adsense

Baca juga : Senayan Siapkan 2 RUU Kendalikan Impor Tekstil

"Mengentaskan kemiskinan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun kita semua dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, baik dalam hal perbaikan gizi, kesehatan, pekerjaan hingga perbaikan kesejahteraan mereka, sebagaimana yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto kepada BP TASKIN,” ujar Budiman, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (17/11/2024).

Budiman mengingatkan, pengentasan kemiskinan akan melampaui program bantuan sosial sederhana dan lebih berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan pembentukan ekosistem bisnis bagi masyarakat miskin. Dalam melaksanakan program ini, pihaknya ingin melibatkan para kepala desa di Indonesia dan seluruh tokoh masyarakat yang peduli pada pengentasan kemiskinan.

Baca juga : Dukung BPJPH, ID Survey Komit Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

"Dengan semangat dari tanah Pasundan: sabilulungan atau gotong-royong dan silih asah, silih asih dan silih asuh, kita rangkul dan kawal untuk mengurangi potensi faktor-faktor penyebab kemiskinan baru yang muncul akibat disrupsi teknologi, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis, digitalisasi, dan perumahan terjangkau bagi mereka,” tambah Budiman.

Rangkaian program pengentasan kemiskinan tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan BP TASKIN sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden. BP TASKIN memiliki tugas utama untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, meliputi penyusunan rencana induk dan program, penyelarasan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan pelaporan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense