Dark/Light Mode

Tetapkan Program Prioritas

Kemenkop Berusaha Hapus Tunggakan Usaha Kredit Tani

Kamis, 7 November 2024 07:35 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan) dan Wamenkop Ferry Juliantono (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/24). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (kanan) dan Wamenkop Ferry Juliantono (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/24). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan tiga program prioritas yang kini tengah digenjot dalam 100 hari kerja. Salah satunya, menghapus tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT).

“Kami sedang berusaha menge­jar tiga target program yang menjadi prioritas,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, Pemerintah saat ini berusaha keras memberikan dukungan dan perhatian ke­pada petani. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto mendorong terciptanya swasembada pangan pada 2028.

Baca juga : Kemenkes Mau Luncurkan Skrining Kesehatan Gratis

Sebab itu, target menyele­saikan tunggakan KUT berupa hapus buku dan hapus tagih dianggap penting.

Upaya pemutihan ini juga menjadi dukungan Pemerintah dan sebagai cara untuk mengem­balikan kepercayaan. Berdasar­kan catatannya, tunggakan KUT di perbankan nyaris sebesar Rp 5,70 triliun.

“Kami lakukan pemetaan Ke­menterian Koperasi dan pihak perbankan,” ungkapnya.

Baca juga : Penumpang LRT Diproyeksi Naik 80.000 Orang Per Hari

Dalam 100 hari kerja, pi­haknya bakal melakukan koor­dinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ke­jaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini untuk mempercepat upaya hapus buku.

“Kami berusaha terus untuk memfasilitasi penyelesaian tunggakan KUT,” jelas Budi Arie.

Dia menilai, utang-utang tersebut sudah terlampau lama. Jika tidak dibenahi, akan mem­beratkan.

Baca juga : Manchester United Vs PAOK UEL, Duel Perpisahan Nistelrooy

“Ini bisa menghalangi mereka untuk mendapatkan kredit dari perbankan,” ucap eks Menkominfo itu.

Presiden Prabowo sudah menerbitkan aturan yang menghapus utang macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

“Mari dukung kebijakan Pemerintah untuk menghapus bukukan dan menghapus tagih utang-utang yang menjerat kaum petani dalam sistem kredit usaha tani itu,” ajak Budi Arie.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.