RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatangan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia ini bertujuan sebagai Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing.
“Alhamdulillah, hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani. Dalam surat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia. Juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran Ekonomi Kreatif di indonesia,” ujar Riefky.
Menurutnya, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini, menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya, kata Riefky, kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan.
Baca juga : Srikandi PKB: PPN 12% Cermin Prinsip Keadilan
“Juga untuk meningkatkan PAD daerah demi mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Masih menurut Riefky, ini bisa dibentuk bagi daerah-daerah yang menganggap bahwa Ekonomi Kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (The New Engine of Growth) di daerahnya. Apakah itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif.
“Jadi dipersilakan kepada daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif ini,” ucapnya.
Sementara Mendagri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.
Baca juga : Pemerintah Ingin Rampungkan Gedung Eksekutif Dan Legislatif
“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif,” ujar mantan Kapolri ini.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.
Dia mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,” pungkas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini.
Baca juga : Komisi IV: Terobosan Penting Menuju Swasembada Pangan
Hadir dalam rakor tersebut, Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/BAPPENAS; Dr. Akmal Malik, Dirjan Otda, Kemendagri; Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Horas Maurits Panjaitan, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dessy Ruhati, Plt Sesmen/Sestama Kemenekraf/Bekraf; Cecep Rukendi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif; Sekda Provinsi,Bapeda, dan dinas terkait.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.