BREAKING NEWS
 

Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Di Daerah

Teken SK Bersama, Riefky Dan Tito Kasih Angin Segar

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Rabu, 11 Desember 2024 07:35 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan penandatanganan kerjasama dalam acara Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Penandatangan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia ini bertujuan sebagai Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah terha­dap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing.

Alhamdulillah, hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) Ke­menekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani. Dalam su­rat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia. Juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran Ekonomi Kreatif di indonesia,” ujar Riefky.

Menurutnya, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini, men­jadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di dae­rah. Tentunya, kata Riefky, kesepakatan kerja sama pengem­bangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk mem­bangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatang­kan penghasilan.

Baca juga : Srikandi PKB: PPN 12% Cermin Prinsip Keadilan

“Juga untuk meningkatkan PAD daerah demi mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Masih menurut Riefky, ini bisa dibentuk bagi daerah-daerah yang menganggap bahwa Ekonomi Kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (The New Engine of Growth) di daerahnya. Apakah itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif.

Adsense

“Jadi dipersilakan kepada daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif ini,” ucapnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menggali sekaligus memanfaat­kan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi se­dikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.

Baca juga : Pemerintah Ingin Rampungkan Gedung Eksekutif Dan Legislatif

“Secara pribadi, secara per­sonal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indo­nesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif,” ujar mantan Ka­polri ini.

Lebih lanjut, Tito menjelas­kan, upaya pengembangan eko­nomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.

Dia mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk mening­katkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia me­miliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengem­bangkan ekonomi kreatif.

“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,” pungkas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini.

Baca juga : Komisi IV: Terobosan Penting Menuju Swasembada Pangan

Hadir dalam rakor tersebut, Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi, Ke­menterian PPN/BAPPENAS; Dr. Akmal Malik, Dirjan Otda, Kemendagri; Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Horas Maurits Panjaitan, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dessy Ruhati, Plt Sesmen/Sestama Kemenekraf/Bekraf; Cecep Rukendi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif; Sekda Provinsi,Bapeda, dan dinas terkait.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense