BREAKING NEWS
 

Dorong Pertumbuhan Desa Cerdas, Mendes Yandri: Kewajiban Kita untuk Kawal Terus

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 11 Desember 2024 13:10 WIB
Foto: Kemendes PDT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong pertumbuhan Desa Cerdas di Indonesia. Jumlah Desa Cerdas yang kini berjumlah sekitar 14 ribu, dinilai belum banyak.

"Pertumbuhan Desa Cerdas harus jadi kewajiban untuk kita kawal terus," kata Mendes Yandri saat membuka Workshop Exit Strategy Desa Cerdas, di Serang, Selasa (10/12/2024) malam.

Mendes Yandri berharap, transformasi desa jadi Desa Cerdas dapat berkontribusi mengawal dana desa agar benar-benar dipergunakan sesuai dengan ketentuan.

"Kita kembangkan lagi (kontribusi Desa Cerdas) melalui pengawasan dana desa. Jadi semakin cerdas suatu desa itu, semakin bisa dipertanggungjawabkan (dana desa)," tuturnya.

Baca juga : Awas, Jangan Ada Jual Beli Jabatan

Mendes Yandri telah mengungkapkan keinginannya untuk mewujudkan optimalisasi pengawalan dana desa agar tepat sasaran melalui digitalisasi atau bantuan teknologi.

Mendes Yandri yang didampingi Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan, pengawasan secara manual terkendala keterbatasan sumber daya manusia, mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265 desa.

Langkah itu sejalan pula dengan keberadaan Program Desa Cerdas atau yang disebut pula dengan nama Desa Digital.

Adsense

Mendes Yandri berharap Desa Cerdas atau Desa Digital ini digenjot, sesuai amanat Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, yang telah memandatkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 antara lain untuk percepatan implementasi desa digital, dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.

Baca juga : Jelang Tuntutan Harvey Moeis, Sandra Dewi Mantau Dari Rumah

Sesuai amanat undang-undang, tahun 2025, seluruh desa harus anggarkan kegiatan desa digital. Pada titik ini, dibutuhkan koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pemerintah desa, swasta, dan LSM pegiat teknologi digital.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDT Ivanovich Agusta mengatakan, Desa Cerdas berkaitan erat dengan Internet of Things (IoT), yakni perangkat-perangkat fisik yang terhubung ke internet dan dapat saling berkomunikasi untuk memudahkan aktivitas manusia.

Konsep desa cerdas mengacu pada penerapan teknologi digital dan inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengoptimalkan layanan publik, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Internet of Things bagi warga desa inilah yang kemudian dinamakan sebagai Desa Cerdas.

Baca juga : Menlu: Kedaulatan RI Tidak Bergeser!

"Kemudian semboyan, Bapak Menteri Desa PDT, bangun desa-bangun Indonesia yang dalam konteks ini dapat terwujud dalam bentuk koneksi data dan informasi dari semua desa di Indonesia, juga berbagi pakai data desa lintas kementerian, pemda, swasta, kemudian masyarakat," ujarnya.

Dalam kurun waktu 2020-2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas itu, Ivan mengatakan baru terdapat sekitar 14 ribu desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.

Ivan berharap tahun 2025, seluruh desa di Indonesia dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense