BREAKING NEWS
 

Kemenag Pastikan, Lelang Pesawat Haji 2025 Transparan dan Akuntabel

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 13 Desember 2024 09:04 WIB
Rapat pembukaan lelang penyediaan transportasi udara jemaah haji 2025. (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025.

Pendaftaran dibuka pada Kamis (12/12/2024), di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dalam proses seleksi ini, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.

Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Baca juga : Kemendagri Bahas Pendanaan Pilkada Ulang Di Bangka dan Pangkalpinang

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri M Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

M Zain memastikan, proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi, agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," papar M Zain.

Adsense

"Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," lanjutnya.

Baca juga : Kemendagri Gercep Susun Rancangan Perubahan Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji pada tahun 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Berhubung jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut, M Zain memandang perlu pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah saat di pesawat.

"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, diharapkan bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," ujar M Zain.

Dalam pertemuan dengan maskapai, Dirjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi, jika ingin menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Baca juga : Kepala BP Haji Buka Seleksi Tahap 2 PPIH di Surabaya: Transparan dan Akuntabel

Perwakilan ini juga dihadiri Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi. Dia memastikan, Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji.

Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Terkait hal ini, Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan, keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.

"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense